Diduga Lakukan Pungli Prona, Kades dan 3 Perangkat Desa di Sidoarjo Terjaring OTT

Diduga Lakukan Pungli Prona, Kades dan 3 Perangkat Desa di Sidoarjo Terjaring OTT

TerasJatim.com, Sidoarjo – Eko Prabowo (49), Kepala Desa Sarirogo Kecamatan Sidoarjo Jatim, terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kota Sidoarjo, Selasa kemarin.

Eko ditangkap di kantornya atas kasus pungutan liar (pungli) dengan menarik biaya pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, kepada 282 warga pemohon Prona.

Selain Eko, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, Zumarotul Rosyidah (24), perangkat desa sekaligus Bendahara Pokmas Prona, Heri Novianto (42), Ketua Pokmas Prona, dan Lilik Suriani (48), perangkat desa sekaligus anggota Pokmas Prona.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti mengatakan, kasus dugaan pungli ini berawal dari laporan warga yang mengaku keberatan atas pungutan yang dianggap memberatkan warga.

“Prona merupakan program pemerintah untuk penerbitan sertifikat massal yang dalam aturannya bersifat gratis. Namun, oleh mereka justru dimanfaatkan dengan melakukan penarikan terhadap para pemohon sebesar Rp 500 ribu,” jelas Manang, Rabu (25/01).

Lanjut Manang, pembebanan biaya tersebut tanpa didasari ketentuan atau dasar hukum yang jelas.

Menurut pengakuan Eko, uang pungutan tersebut digunakan untuk membeli material, berupa patok dan materai.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.45.443.000, beberapa lembar SK Kades Sarirogo, berkas daftar pemohon Prona, surat pernyataan pemohon Prona, daftar hadir rapat dan notulensi rapat.

Kini polisi sudah mentepakan Eko Prabowo sebagai tersangka, sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 12 subsidair pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim