Diduga Hasil Kejahatan di Sidoarjo, Mobil L300 Ditinggal Pelakunya di Purwodadi

Diduga Hasil Kejahatan di Sidoarjo, Mobil L300 Ditinggal Pelakunya di Purwodadi

TerasJatim.com, Pasuruan – Jajaran Polsek Purwodadi Pauruan mengamankan sebuah mobil L300 pick up warna hitam, dengan nopol W 9240 NC yang menabrak tembok pembatas Kantor Desa Dawuhansengon Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan jatim.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf menuturkan, kejadian berawal saat Jumat dinihari sekira pukul 04.30 WIB, warga sekitar mendengar suara gaduh di pinggir jalan, tepatnya di sebelah Kantor Desa Dawuhansengon. Warga melihat ada sebuah mobil pick up warna hitam yang mundur dan menabrak tembok pembatas kantor desa tersebut.

Saat warga mendatangi lokasi kejadian, terlihat pengemudi mobil tersebut langsung pergi meninggalkan mobilnya. Kepada warga pengemudi berdalih bahwa as roda mobil bagian belakang patah dan tidak bisa berjalan. Pengemudi pergi dengan alasan mencari mekanik untuk memperbaikinya.

“Mobil dibiarkan masih berada di tengah jalan yang tepatnya di depan Kantor Desa Dawuhansengon. Hingga pukul 09.00 WIB, belum ada orang yang mengambilnya,” jelas Yusuf..

Mendapati hal itu, seorang warga kemudian berinisiatif untuk memeriksa kondisi mobil tersebut. Ternyata kontak mobil diketahui dalam kondisi rusak dan as roda belakang pun ternyata tidak rusak.

Warga pun curiga dengan keberadaan mobil tersebut, dan selanjutnya melaporkannya ke Mapolsek Purwodadi Polres Pasuruan.

Petugas yang datang menindaklanjuti dengan temuan mobil warna hitam jenis pick up itu. Hingga akhirnya, petugas mendapat informasi bahwa mobil tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelakunya di wilayah hukum Sukodono Sidoarjo.

“Polsek Purwodadi langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukodono dan kasus itu sudah kami limpahkan ke Polsek Sukodono Polres Sidoarjo Kota karena terjadi di wilayah Sukodono,” tandas AKP MD. Yusuf.  (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim