Diduga Edarkan Sabu, Warga Alas Malang Situbondo Dicokok Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Warga Alas Malang Situbondo Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Situbondo – anggota Satuan Reskoba Polres Situbondo mengamankan HB, pria 35 tahun, warga Desa Alas Malang Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Jatim.

Dia terpaksa jadi pesakitan polisi, lantaran diduga mengedarkan narkotikan jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Situbondo.

Hingga akhirnya, HB diamankan petugas di area kolam renang Tirta Wilis, di Jalan Raya Mangaran Desa Tokelan Kecamatan Panji.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram, sebuah alat hisap dari botol bekas minuman kaleng dan sebuah sedotan plastik,” jelas Nanang, Rabu (03/01).

Kini untuk kepentingan penyidikan sekaligus menguak siapa pemasoknya, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Mapolres Situbondo. (Aka/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim