Diduga Buang Limbah ke Sungai, Truk Tangki dan Sopirnya Diamankan Polisi Ponorogo

Diduga Buang Limbah ke Sungai, Truk Tangki dan Sopirnya Diamankan Polisi Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Unit Reskrim Polsek Ponorogo mengamankan sebuah truk tangki yang kedapatan sedang membuang limbah cair yang diduga limbah dari pengolahan pabrik tahu ke sungai Paju di Dukuh Krajan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, Senin (13/03).

Truk yang dikemudikan Sabarudin (56), warga Jalan Anjani Kelurahan Pakunden Ponorogo itu, sesuai STNK merupakan milik Thomas Tjahya S, yang   beralamat di Jalan Subokastowo Kelurahan Tambakbayan Ponorogo. Nama tersebut diduga merupakan pemilik usaha pembuatan tahu.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto menuturkan, truk tangki warna merah dengan nopol AE 9829 SF tersebut, diamankan polisi setelah menindaklanjuti laporan dari pihak Kantor Kelurahan Paju terkait larangan pembuangan limbah ke sungai.

“Mendapat surat laporan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ponorogo melakukan penyelidikan. Setelah benar ada kegiatan pembuangan yang diduga limbah, selanjutnya Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan truk tangki beserta sopirnya,” jelasnya, Selasa (14/03).

Guna untuk penyelidikan kasus tersebut, barang bukti berupa 1 unit truk tangki beserta sopirnya dibawa ke Polsek Ponorogo yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Ponorogo untuk proses lebih lanjut. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim