Diduga Bawa Solar Ilegal, Polres Bojonegroro Amankan Sopir dan Oknum Anggota TNI

Diduga Bawa Solar Ilegal, Polres Bojonegroro Amankan Sopir dan Oknum Anggota TNI

TerasJatim.com, Bojonegoro – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Bojonegoro bersama dengan Sub Detasemen Polisi Militer Bojonegoro, dan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, mengungkapkan, penangkapan terhadap IA yang diduga sebagai oknum TNI-AL, dan MY, sopir truk,  dilakukan saat berada di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin dini hari (04/04).

Saat dihentikan, tim gabungan minta keduanya menunjukkan surat izin pengangkutan. Namun, diduga BBM tersebut ilegal, keduanya tidak dapat menunjukan dokumen yang diminta petugas.

MY bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk diperiksa, sementara IA yang berstatus anggota TNI AL diserahkan ke Markas Sub Detasemen Polisi Militer Bojonegoro.

Hasil pemeriksaan sementara,. MY mengaku membeli solar ilegal dari pengepul di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Lanjut Kapolres, solar olahan tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Malang untuk bahan bakar kendaraan alat berat.

Pengangkutan dilakukan menggunakan truk bak terbuka warna kuning, dengan Nomor Polisi N-8158-DK yang dikendarai oleh MY (44) warga Kebunagung Pakisaji, Malang.

“Sopir beserta barang bukti berupa solar dan satu unit truk diamankan oleh Reskrim Polres Bojonegoro,” ujar Hendri.

Kini polisi mengamankan MY berikut barang bukti berupa satu unit truk dan sekitar 5 ton solar ilegal di dalam 3 bull dan 10 drum. Sementara IA yang berstatus anggota TNI-AL, sedang dimintai keterangan di kantor Sub Detasemen Polisi Militer Bojonegoro. (Ga/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim