Diduga Aniaya Murid, Guru Agama di Tulungagung Dipolisikan

Diduga Aniaya Murid, Guru Agama di Tulungagung Dipolisikan
Ilustrasi

TerasJatim.com, Tulungagung – Seorang guru agama di SD Negeri 2 Geger, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,  dilaporkan ke polisi oleh wali murid karena diduga menganiaya anak didiknya saat kegiatan pondok Ramadhan di sekolah, Sabtu (11/06) kemarin.

“Kasus tersebut diterima oleh bagian sentra pelayanan keamanan Polres Trenggalek, kemarin (Sabtu, 11/06) dan kini dalam pemeriksaan satreskrim,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji di Tulungagung, seperti dilansir Antara, Minggu (12/06).

Ia mengatakan polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap oknum guru agama bernama Bahtiar (50) tersebut, karena pemeriksaan baru dilakukan terhadap pelapor dan beberapa saksi.

Pemeriksaan lanjutan rencananya dilakukan mulai Senin besok untuk meminta keterangan saksi lain termasuk pemanggilan terhadap terlapor Bahtiar.

“Pemeriksaannya bertahap dan dilakukan oleh penyidik khusus di unit perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Saeroji menuturkan, berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap korban Tio Fajar Agustino (11), tindak pidana penganiayaan terjadi pada Sabtu (11/06) pagi sekitar pukul 11.00 Wib  di mushala SDN 2 Geger. Saat kegiatan pondok Ramadhan dengan agenda membaca dan menghafalkan bacaan dalam surat-surat Alquran itulah aksi penganiayaan terjadi, kata Saeroji.

“Pengakuan korban saat itu ia tidak mengikuti tuntunan membaca Alquran yang dipandu terlapor dan justru ngobrol dengan rekannya sehingga memancing amarah terlapor selaku guru agama pemandu kegiatan pondok Ramadhan,” paparnya.

Hasil visum sementara serta laporan yang diterima polisi, kata Saeroji, korban mengaku mengalami luka sobek di atas telinga sebelah kanan serta pusing-pusing.

“Korban mengaku kepalanya didorong sehingga terbentur ke lantai lalu diinjak dengan kaki,” ujarnya.

Kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum setelah orang tua Tio Fajar tidak terima atas perlakuan sang guru agama Bahtiar sehingga melaporkannya ke Polres Tulungagung, beberapa saat kemudian. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim