Dicekoki Pil Hingga Mabuk, Siswi SMP Digilir Empat Pemuda Berandal

Dicekoki Pil Hingga Mabuk, Siswi SMP Digilir Empat Pemuda Berandal

TerasJatim.com, Banyuwangi – Nasib tragis dialami AL, gadis berusia 15 tahun, yang masih tercatat sebagai siswi sebuah SMP kelas 3. Bagaimana tidak, gadis asal Desa Sragi Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi ini, menjadi korban perkosaan empat pemuda berandalan, setelah sebelumnya dicekoki dengan pil Trex hingga mabuk.

Kapolsek Sempu AKP Jaenur Kholiq menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan Sikin (31), pria asal Dusun Krajan Desa Sumberarum, dan Rudi (18), pemuda asal Dusun Parangharjo, Desa Kampunganyar. Sementara dua pelaku lainnya yakni JM (29) dan AN (20), kini sedang diburu polisi.

Kasus asusila ini terungkap setelah Sudiwono (39), keluarga korban, mendatangi Mapolsek Sempu. Dia melaporkan dugaan kasus asusila yang dilakukan empat pemuda terhadap putrinya, AL (15).

Kapolsek menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/03) malam, saat korban bersama para pelaku menonton hiburan janger di Dusun Plaosan, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. Sebelum menuju lokasi hiburan, para pelaku menggelar pesta miras oplosan.

“Mereka datang nonton janger sudah dalam kondisi mabuk. Ketika empat pelaku menenggak miras, korban diberi lima butir pil Trek oleh salah satu pelaku. Pil inilah yang kemudian menyebabkan korban mabuk dan sangat mudah untuk diperdaya,” jelasnya, Kamis (23/03).

Jelang tengah malam, para pelaku mencari lokasi aman untuk menyetubuhi korban. Pilihan lokasi itu akhirnya jatuh pada sebuah gubuk milik warga yang berada di tengah areal persawahan di Dusun Plaosan Desa Gendoh Kecamatan Sempu.

Usai menikmati tubuh korban, para pelaku dan korban kembali menonton janger. Kemudian korban diantar pulang ke rumahnya.

Saat korban pulang larut malam dalam kondisi mabuk, orang tua korban curiga. Hingga akhirnya didapati pengakuan dari korban, jika korban telah diperkosa oleh empat orang pria.

“Cerita korban membuat orang tuanya tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek Sempu,” imbuh Kapolsek.

Berbekal laporan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelakunya. Sementara dua orang yang identitasnya sudah diketahui, kini masih dalam pengejaran.

Polisi juga telah mengajukan visum et repertum ke tim medis untuk melengkapi bukti atas sangkaan pidana yang dilakukan para pelaku. Selain itu. baju yang dikenakan korban saat kejadian juga dijadikan sebagai alat bukti. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim