Dicekoki Miras, Pemuda di Candipuro Lumajang Setubuhi Gadis SMP Hingga Bunting

Dicekoki Miras, Pemuda di Candipuro Lumajang Setubuhi Gadis SMP Hingga Bunting

TerasJatim.com, Lumajang – Moch Hadi Sucipto  (24), pemuda asal Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Jatim, diringkus aparat kepolisian setempat.

Dia dilaporkan telah mencabuli LL, gadis 15 tahun, yang masih duduk di bangku SMP, hingga kini hamil 5 bulan.

Kapolsek Candipuro Iptu Bambang Suharijantoko menjelaskan, kasus asusila terhadap perempuan  di bawah umur ini terbongkar atas pengakuan korban (LL) kepada orangtuanya, bahwa dirinya hamil 5 bulan.

Mendapat pengakuan tersebut, orang tua korban kaget dan menginterogasi anak gadisnya tersebut. Hingga didapat pengakuan, bahwa korban hamil lantaran disetubuhi pelaku yang juga pacarnya sebanyak 2 kali.

“Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi,” jelasnya.

Mendapat laporan, polisi kemudian mengamankan pelaku.  Dari keterangan pelaku, tindak asusila tersebut terjadi pada bulan Desember 2016 lalu. Pelaku mengakui menyetubuhi pacarnya karena pengaruh minuman keras yang dilakukannya di tengah kebun jati

“Awalnya pelaku membujuk korban untuk diajak ke sebuah counter HP untuk dibelikan pulsa. Pelaku kemudian mengajak korban membeli minuman yang diduga minuman keras dan membawa korban ke tempat yang sepi di tengah kebun jati,” imbuh Kapolsek.

Di tempat itulah, pelaku juga memaksa korban untuk minum bersama. Setelah keduanya teler akibat pengaruh miras, pelaku kemudian memaksa korban untuk diajak melakukan hubungan intim.

Puas melampiakan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut ke orang lain. Kejadian tersebut kemudian terulang, hingga menyebabkan korban berbadan dua.

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Candipuro, dan dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim