Diajak Bercinta Menolak, Pria ini Aniaya Tukang Pijat

Diajak Bercinta Menolak, Pria ini Aniaya Tukang Pijat

TerasJatim.com, Surabaya – Apes menimpa Cindi (27), wanita yang berprofesi sebagai terapis di panti pijat (pitrad) New Massage di kawasan Kedungdoro Surabaya Jatim.

Wanita bertubuh seksi ini menjadi korban penganiayaan salah satu pelanggannya hingga mengalami memar pada bagian wajahnya.

Korban dipukul pleh Agustinus Robin (41), pria asal Mimika, Papua, lantaran menolak ketika diajak berhubungan badan. Lantaran marah dan tersinggung, pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan gagang sapu.

Akibat perbuatannya, kini pelaku yang kos di Jalan Bungurasih Utara Gg. Irak Kecamatan Waru Sidoarjo ini, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sawahan.

Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku datang ke pitrad tersebut. Kemudian pelaku langsung memboking Cindi untuk memijatnya.

Seperti biasanya, Cindi pun mulai memijat pelanggannya itu. Namun, entah apa yang kemudian dirasakan pelaku, saat dipijat, tiba-tiba dia mengajak Cindi untuk berhubungan badan.

Cindi pun kontan menolak ajakan tersebut. Diduga marah, tiba-tiba tersangka menganiaya korban dengan menampar pipinya. Belum cukup, pelaku juga memukul wajah korban dengan gagang sapu.

“Tersangka ditangkap ketika akan masuk ke tempat pitrad yang lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya korban karena kesal tidak bersedia diajak hubungan intim.” jelasnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sapu yang dipakai memukul korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim