Di Lamongan, Kaos Palu Arit Ditemukan TNI

Di Lamongan, Kaos Palu Arit Ditemukan TNI

TerasJatim.com, Lamongan – Maraknya pemberitaan tentang kaos bergambar logo partai terlarang di Indonesia ternyata juga terjadi di lamongan. Anggota Kodim 0812 Lamongan mengamankan seorang pengamen yang memakai kaos berlogo mirip logo partai terlarang tersebut.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, di Makodim Lamongan menyebutkan, anggota Kodim Lamongan berhasil mengamankan seorang pengamen  bernama Alamsyah, seorang pelajar kelas 3 SLTP swasta di lamongan. Saat itu, Alamsyah sedang mengamen di sekitar pasar agrobis, babat lamongan bersama 2 teman lainnya.

Pada saat yang bersamaan, di pasar agrobis tersebut ada anggota Koramil Laren yang bernama Serka Nurohman yang sedang mencari warung nasi di sekitar tempat itu. Saat itu, Nurohman melihat 3 anak muda yang mengamen dan salah satunya memakai kaos hitam bertuliskan RMBL dan terlihat ada logo palu arit yang merupakan logo partai terlarang di Indonesia di bagian belakangnya.

‎Komandan Kodim Lamongan Letkol Inf. Jemz Andre,  kepada TerasJatim.com mengatakan, setelah mengetahui hal itu, anggota kemudian kembali ke koramil babat untuk melaporkan temuan tersebut. Namun di tengah jalan bertemu Juli Dariayanto yang adalah Dansub 2 Unit Intel Kodim 0812 Lamongan. “‎Selanjutnya mereka bersama anggota piket Koramil Babat mengamankan pengamen tersebut untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Dandim, diketahui kalau kaos yang diamankan tersebut adalah kaos yang berlogo partai terlarang di Indonesia. Dari pengakuan  pemakai kaos, karena dirinya ngefans dengan salah satu band Indonesia. Ia juga tidak mengerti makna serta tujuannya menggunakan kaos warna hitam bergambar logo partai terlarang tersebut. “Saya hanya ngefans makanya saya pakai,” ungkap Alamsyah seperti ditirukan Dandim Lamongan.

Kaos tersebut, menurut pengakuanya, di beli dari salah satu toko di lamongan pada bulan Juli 2015 lalu yang bertepatan pada hari raya Idhul fitri dengan harga Rp. 180 ribu. Pada waktu membeli kaos tersebut, dirinya tidak tahu jika di belakangnya terdapat gambar Palu Arit dan baru tahu setelah di tangkap. “Setelah dimintai keterangan di Koramil Babat, pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Babat untuk diminta keterangan serta untuk proses selanjutnya,” kata Dandim seraya menambahkan, kalau langkah TNI ini adalah untuk tindakan preventif mencegah berkembangnya faham komunisme di Indonesia. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim