Di Depan KPK, Kepala Daerah di Jatim Kembali Teken Komitmen Anti Korupsi

Di Depan KPK, Kepala Daerah di Jatim Kembali Teken Komitmen Anti Korupsi

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim bersama seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD se-Jatim, kembali melakukan komitmen anti korupsi dengan penandatanganan bersama pemberantasan korupsi terintegrasi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (07/03)

Penandatanganan komitmen ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif. Tampak hadir, Ketua DPRD Jatim, A Halim Iskandar, Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahfud Arifin dan Kajati Jatim, Maruli Hutagalung.

“Kami harap penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi integrasi ini tidak hanya seremoni saja, tapi dilaksanakan dan diterapkan di Kabupaten/Kota di Jatim. Sehingga tidak ada lagi pejabat di Jatim yang terlibat korupsi lagi dan ditangkap KPK,” pesan Laode M Syarif, saat menyaksikan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi, Rabu (07/03).

Loede menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai daerah, termasuk di pemerintahan daerah yang ada di Jatim.

“KPK ingin komitmen dan area yang akan dihilangkan dari korupsi di kabupaten/kota yaitu mulai pengadaan barang dan jasa, sistem perijinan, pengelolaan anggaran keuangan dan peningkatan kualitas internal pemerintah,” ujarnya.

Laode menambahkan, proyek pengadaan barang yang dikorupsi pasti terlihat. Biasanya pelaksana proyek tersebut akan mengajukan dana yang besar, tapi realisasinya tidak seberapa.

“Oleh karena itu, untuk Unit Layanan Pengadaan (ULP, red) kami harap dikelola secara mandiri, sehingga tidak ada korupsi barang dan jasa,” tandasnya.

Sementara Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, pihaknya menyambut positif komitmen dan koordinasi penyusunan penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK. “Koordinasi dan pencegahan KPK dan BPKP ini penting dilakukan. Dan di bawahnya Gubernur serta Kapolda, dan Kajati di Jatim bersama kabupaten/kota akan bersama-sama melakukan kegiatan pencegahan korupsi ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan kajian Kemendagri, ada beberapa area rawan yang dikorupsi diantaranya tahapan penyusunan APBD, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, serta belanja hibah, bantuan sosial dan perjalanan dinas.

“Penyusunan APBD harus ditulis dengan lebih detil perihal dananya, kegiatan yang dilakukan dan berapa budget yang dibutuhkan. Tak hanya itu, kini semua hal juga akan dialihkan ke sistem digital agar lebih mudah dalam pengawasan dan pengendalian,” papar Pakde Karwo sapaan akrabya Gubernur Jatim, Soekarwo.

Guna menanggulangi hal ini, Pakde Karwo menegaskan, pihaknya akan berusaha untuk mengubah kebiasaan dari antre korupsi menjadi anti korupsi. (Jnr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim