Demi Mendapatkan Cinta, Pria ini Nekat Culik Anak Wanita Idamannya

Demi Mendapatkan Cinta, Pria ini Nekat Culik Anak Wanita Idamannya

TerasJatim.com, Malang – Demi untuk mendapatkan sesuatu yang diidamkan, berbagai cara dilakukan. Namun sayangnya, cara yang ditempuh oleh Junaedi (49), warga Bulukandang Prigen Pasuruan Jatim ini sudah terlalu jauh dari melanggar hukum.

Bagaimana tidak, hanya demi untuk mendapatkan hati Ayu Tiya (29), wanita asal Desa Lenggoksono Tirtoyudo Kabupaten Malang, Junaedi nekad membawa lari PD (9) anak kekasihnya tersebut.

Selama empat hari, sejak Rabu (13/10) malam, Junaedi membawa PD tanpa seijin ibunya. Kontan, kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Mendapat laporan, petugas kemudian menangkap Junaedi di rumahnya.

Kepada petugas, Junaedi mengakui perbuatannya. “Sebetulnya saya tidak menculik. Sering ikut saya ke Pandansari, Lenggoksono,” ungkapnya di depan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo.

Menurut Junaedi, PD bocah laki-laki berusia sembilan tahun itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri. “Hanya saya ajak pulang ke Pasuruan saja, karena saya menganggapnya seperti anak kandung sendiri,” ujarnya.

Menurut Junaedi, hubungannya dengan Ayu Tiya adalah suami istri sirih. Setelah beberapa bulan menikah, sejak beberapa hari terakhir hubungannya mulai retak. Setiap kali dia datang, Ayutiya tidak mau menemuinya.

Puncaknya, saat Rabu (13/10) Junaedi datang, dan kembali tidak berhasil menemui wanita idamannya tersebut. Hingga pada ajhirnya, Junaedi kemudian membawa PD ke Pasuruan.“Alasan saya bawa, biar istri (Ayutya) jemput ke sana (Pasuruan),” katanya.

Menurutnya, dia juga telah mengirim pesan kepada Ayu Tiya bahwa anaknya sedang bersamanya. Dalam pesan tersebut, Junaedi juga sempat menulis ancaman akan membawa sang anak ke luar Jawa, jika Ayu Tiya tidak menyusulnya ke Pasuruan. “Buat gertakan saja, omongan bohongan,” imbuhnya.

Merasa keselamatan anaknya terancam, Ayu Tiya kemudian melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penculikan. Atas dasar irulah, akhirnya polisi menangkapnya.

Kini Junaedi bukannya mendapatkan cinta dari wanita pujaannya, justru dia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim