Dari 653 Jemaah Haji Yang Meninggal, Asuransi 587 Jemaah Sudah Dibayarkan

Dari 653 Jemaah Haji Yang Meninggal, Asuransi 587 Jemaah Sudah Dibayarkan

TerasJatim.com, Jakarta –  Klaim asuransi bagi 587 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia, sudah dibayarkan. Klaim asuransi itu dikirim langsung melalui rekening masing-masing jemaah haji.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Ahda Barori mengatakan, seluruh jemaah haji Indonesia mendapat jaminan asuransi dengan premi sebesar Rp50 ribu. Dari situ, jemaah yang meninggal dunia akan mendapat klaim asuransi senilai Rp15,1 juta.

Menurut Ahda, klaim asuransi jemaah yang meninggal diurus sepenuhnya oleh pihak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kami sudah mengajukan klaim asuransi untuk 653 jemaah haji yang wafat, dan yang sudah dibayar 587 jemaah. Kami berharap, sisanya bisa dibayarkan pada awal November ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/10).

Ahda menambahkan, klaim asuransi yang sudah diajukan merupakan akumulasi dari jemaah yang meninggal di embarkasi Tanah Air dan Arab Saudi.

Sampai dengan akhir pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia pada 5 Oktober lalu, tercatat ada 633 jemaah haji reguler yang meninggal dunia di Arab Saudi. Artinya ada 20 jemaah yang tercatat meninggal di Tanah Air.

Jumlah ini dimungkinkan bertambah seiring adanya 13 jemaah haji Indonesia yang meninggal pasca operasional haji di Rumah Sakit Arab Saudi.

“Proses klaim asuransi akan terus dilakukan oleh Ditjen PHU untuk seluruh jemaah yang wafat,”  imbuh Ahda Barori.

Hingga hari ini, masih terdapat 37 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Mereka akan dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap setelah dinilai laik terbang oleh pihak otoritas di Arab Saudi. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim