Dana untuk KLB DBD Kosong, DPRD Jombang Sarankan Alih Pos Anggaran

Dana untuk KLB DBD Kosong, DPRD Jombang Sarankan Alih Pos Anggaran

TerasJatim.com, Jombang – Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menjangkiti warga Jombang sepanjang Januari tahun ini cukup tinggi. Namun, Pemkab Jombang enggan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wabah demam berdarah di Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, pada Rabu lalu (28/01), menyatakan, pihaknya belum menetapkan status KLB untuk kasus wabah demam berdarah di wilayahnya karena faktor keterbatasan anggaran.

Penanganan wabah demam berdarah dalam status KLB pun, ungkap Bupati Jombang, tidak teralokasikan dalam APBD tahun 2016. “Karena kalau kita lakukan status KLB (DBD), otomatis satu itu belum dianggarakan di APBD,” katanya.

Bupati Jombang menjelaskan, dalam status KLB, penanganan wabah demam berdarah memerlukan biaya yang tidak sedikit. “Semua desa harus kita fogging. Harus kita punya anggaran untuk membiayai ini, karena KLB. Ini yang belum ada (anggaran) yang dicadangkan untuk itu,” tandas dia, waktu itu.

Menanggapi keluhan tidak adanya anggaran untuk penanganan wabah demam berdarah dalam status KLB di Kabupaten Jombang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Subaidi Muhtar, mengatakan, ada baiknya jika Bupati Jombang beserta jajarannya melakukan kajian perubahan atau pengalihan anggaran dalam APBD.

“Hari ini yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jombang adalah tidak tersedianya anggaran untuk menetapkan status KLB dalam menangani masalah wabah demam berdarah. Menurut kami masih ada cara untuk menyediakan,” katanya kepada TerasJatim.com, Minggu (31/1).

Menurut Subaidi, tidak ada salahnya jika dilakukan pengalihan anggaran dari pos lain dalam APBD 2016 untuk difokuskan pada penanganan wabah demam berdarah.

Tentu saja, lanjutnya, pengalihan pos anggaran itu tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan. “Kami menyarankan ada kajian normatif untuk pengalihan pos anggaran dalam APBD yang secara normatif masih bisa memungkinkan untuk menangani wabah demam berdarah di Kabupaten Jombang,” ujar Subaidi Muhtar.

Sementara itu, sikap Pemkab Jombang yang enggan menetapkan status KLB demam berdarah, sebagaimana disampaikan Bupati Jombang itu menuai kritik dari Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LINK).

“Dalih Bupati tidak mau menetapkan KLB demam berdarah karena keterbatasan anggaran merupakan cerminan ketidakbecusan bekerja,” kritiknya.

Kritik tersebut juga sebagai respon atas perkembangan kasus DBD di Jombang sepanjang Januari 2016. Pada 1 – 27 Januari, terdapat 175 orang yang terjangkit virus demam berdarah.

Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang itu juga menyebutkan, terdapat 6 orang diantaranya meninggal dunia. Sementara pada tahun 2015 lalu, jumlah kasus DBD di Kabupaten Jombang pada rentang waktu 1 – 27 Januari, terdapat 136 kasus DBD dengan kasus kematian sebanyak 4 orang.

Menurut Aan Anshori, berangkat dari kasus yang sama pada tahun ini dan tahun lalu, masalah wabah demam berdarah seharusnya bisa ditangani lebih cerdas dan taktis tanpa mengeluhkan problem anggaran.

“KLB demam berdarah harus segera ditetapkan agar tidak jatuh korban lebih banyak. Jika tidak mampu bisa minta bantuan Provinsi untuk penanggulangan,” seru aktivis demokratisasi dan kebijakan publik ini. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim