Dana Publikasi Kota Malang Rp 12 M, Penanganan Gizi Buruk ‘Hanya’ Rp 700 Juta

Dana Publikasi Kota Malang Rp 12 M, Penanganan Gizi Buruk ‘Hanya’ Rp 700 Juta

TerasJatim.com, Malang – Anggaran untuk pemberitaan media Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mencapai Rp 12,4 miliar pada 2016.

Malang Corruption Watch (MCW) menilai, besaran itu rawan kapitalisasi jelang pemilihan kepala daerah.

Dilansir dari Metrotvnews, Koordinator Badan Pekerja MCW Zainuddin mengatakan, besaran anggaran tersebut berbanding terbalik dengan program pemerintah dibanding anggaran sektor penanganan gizi buruk, pendidikan dan kesehatan.

Tahun 2014, anggaran pemberitaan media Pemkot Malang sebesar Rp 5,7 miliar. Anggaran itu naik pada 2015 menjadi Rp 10,2 miliar. Sedangkan tahun 2016 lebih besar Rp 2,4 miliar atau Rp 12,4 miliar.

Sementara, anggaran penanggulangan gizi buruk di tahun 2014 hanya Rp 202 juta, tahun 2015 sebesar Rp 600 juta, dan tahun 2016 naik menjadi Rp 700 juta.

“Kajian MCW, satu dua tahun jelang Pilkada biasanya calon petahana sudah mulai tampil di media dan ruang publik. Ini salah satu cara mempromosikan diri di publik,” katanya.

Seharusnya DPRD dan pemerintah menghentikan anggaran tersebut. Zainuddin mengusulkan agar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dipangkas. Selanjutnya dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

“Penganggaran kan melibatkan dua institusi, yakni Pemerintah dan DPRD. Peka tidak wakil rakyat ini. Jika tidak, maka batal secara moral sebagai wakil masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan, jika program diprioritaskan kepada rakyat, kenapa butuh anggaran besar untuk publikasi. Jika programnya bagus justru memiliki daya tarik tersendiri bagi media untuk diberitakan. Padahal usaha kecil menengah dan sektor usaha masyarakat butuh adanya intervensi berupa kucuran dana dari APBD.

“Anggaran di Dinas Sosial kecil, sektor pertanian juga kecil. Coba bandingkan dengan anggaran publikasi. Masyarakat harus tahu kondisi ini,” ungkap dia.

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono menyatakan, besaran anggaran tersebut sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) APBD 2016 yang disampaikan eksekutif. Ia meyakini besaran anggaran itu tidak sekadar buat biaya pemberitaan di media.

“Bukan hanya untuk media, tapi ada beberapa item di Kehumasan. Salah satunya untuk sosialisasi, dan publikasi HUT Kota Malang. Tidak mungkin disetujui sama dewan jika Rp 12,4 miliar untuk pemberitaan semata,” jelasnya.

Ketua DPC PDIP Kota Malang ini mengaku tidak secara detail memeriksa item-item yang diajukan. Sebab, pembahasannya di masing-masing komisi. Badan Anggaran (Banggar) sekadar mengoreksi secara global.

Namun, Arif memastikan akan mengevaluasi besaran anggaran untuk tahun berikutnya, apalagi jelang Pilkada. Pihaknya akan memangkas anggaran jika nantinya kedapatan disalahgunakan.

“PAK nanti kami evaluasi, termasuk anggaran pro rakyat. Kemarin kami kurang jeli terkait anggaran gizi buruk dan anggaran di sektor lainnya yang berkaitan dengan masyarakat,” ujarnya. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim