Dalam 12 Hari Operasi Sikat Semeru, 101 Penjahat Jalanan di Surabaya Dibekuk

Dalam 12 Hari Operasi Sikat Semeru, 101 Penjahat Jalanan di Surabaya Dibekuk

TerasJatim.com, Surabaya – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2016, Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran, berhasil menangkap  101 tersangka dari 94 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil tersebut, angka kejahatan di Surabaya mengalami penurunan hingga 30 persen jika dibanding pada bulan Agustus lalu.

Dari 94 kasus yang terungkap, terbanyak adalah kasus curanmor. Selain 101 orang tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 senjata tajam, 1 senjata jenis air soft gun.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, keberhasilan jajarannnya dalam mengungkap kasus kejahatan di Surabaya, berkat laporan cepat yang disampaikan oleh masyarakat.

“Dari 94 Kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran, sedikitnya dapat menekan sekitar 30 persen tindak pidana jika dibandingkan dengan jumlah di bulan sebelumnya,” imbuhnya, Minggu (25/09).

Sementara kejahatan yang paling banyak diungkap, yaitu kasus curanmor. Sementara untuk kasus curas, terungkap sebelas kasus, tujuh di antaranya merupakan target operasi dan sisanya bukan target operasi.

Dari 101 tersangka terdapat satu pelaku anak yang masih berumur 15 tahun, yang terlibat dalam aksi jambret (curas). (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim