Curi Uang di Kotak Infaq Mushalla dan Buang Hajat di Dalamnya

Curi Uang di Kotak Infaq Mushalla dan Buang Hajat di Dalamnya
Tersangka Rifki Ardiansyah (23), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik, saat diamankan polisi

TerasJatim.com. Gresik – Perbuatan Rifki Ardiansyah (23), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur ini sungguh di luar batas.

Entah setan apa yang ada di dalam pikirannya, ia mencuri kotak infaq dalam mushala dan sekaligus buang hajat di dalam mushalla tersebut.

Aksi bejatnya terbongkar berkat rekaman CCTV yang dipasang di sekitar mushala yang berada di Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar itu.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (23/04) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.  pelaku terekam kamera CCTV melompat pagar dan memasuki area mushalla.

Setelah di dalam, ia lantas merusak kunci kota amal dan mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya yang nilainya berjumlah ratusan ribu rupiah.

Namun ironisnya, usai menguras kotak amal, Rifki justru buang hajat di sebelah mimbar imam.

Setelah hajatnya selesai, ia terlihat santai dan tanpa rasa bersalah keluar meninggalkan mushalla tersebut.

Warga yang geram setelah melihat perilakunya yang terekam kamera CCTV, kontan mencarinya.

Akhirnya, pada Selasa (03/05) siang, pelaku dapat ditangkap warga di sebuah warung makan di wilayah Desa Tenger, Kecamatan Manyar.

Tanpa dikomando, pemuda nakal ini langsung dihadiahi bogem mentah oleh beberapa warga yang menangkapnya. Setelah puas melampiaskan amarahnya, warga kemudian menyerahkan Rifky ke Mapolsek Manyar Gresik.

Dalam pemeriksaan petugas, Rifki mengaku sering mencuri uang dalam kotak infaq dibeberapa mushalla.

Kini pemuda pengangguran itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Is/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim