Curang Dalam Tes CPNS, Peserta Masuk ‘Black List’

Curang Dalam Tes CPNS, Peserta Masuk ‘Black List’

TerasJatim.com – Di sela-sela proses body check menuju ruang Computer Assisted Test (CAT) pelaksanaan sesi ke-4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Rekrutmen tahun 2017 CPNS Kemenkum dan HAM di MG Setos Hotel, Semarang, pada Rabu (13/09) lalu, seorang peserta didapati menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dengan rapi di balik pakaiannya.

Diduga akan melakukan kecurangan demi lulus SKD menggunakan CAT BKN, peserta tersebut nekad bekerja sama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut.

Mendapati hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, M Ridwan menyampaikan, kejadian tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dan hasil penyelidikan petugas di Polsek Semarang Tengah, bahwa tidak ada keterlibatan panitia BKN maupun Kemenkum dan HAM dalam tindakan peserta tersebut.

Terpisah, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam.

“Setiap peserta yang melakukan tindak kecurangan harus dicatat dalam database sebagai daftar hitam tidak akan diberi kesempatan kembali untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Bima.

Sementara total pelamar CPNS melalui website sscn.bkn.go.id hingga pukul 09.03 WIB per 16 September 2017, sebanyak 449.475.

Lima instansi dengan pelamar tertinggi masing-masing, Kemendikbud (64.682), Kemenkes (56.085), Kemenkeu (48.110), Kejagung (31.051), dan Kemenhub (30.730).

Sementara lima instansi dengan pelamar sedikit, masing-masing  Lemsaneg (14), Kemenko Perekonomian (77), Bapeten (221), Komisi Yudisial (343) dan Menpan RB (389). Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim