Cubit Murid Guru Disidang, Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas

Cubit Murid Guru Disidang, Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas
Tampak Moh Samhudi (50) guru SMP Swasta di Balongbendo, saat di ruang sidang PN Sidoarjo, Selasa (28/06)

TerasJatim.com, Sidoarjo – Ratusan guru di Sidoarjo Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas dukungan pembebasan terhadap Moh Sambudi (50), terdakwa pelaku dugaan pencubitan terhadap muridnya Syafiraf Sanjani (15), di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Jawa Timur, Selasa (28/06).

Aksi tersebut diawali dengan melakukan longmarch dari alun-alun kota hingga Pengadilan Negeri Sidoarjo, sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap peristiwa tersebut.

Dalam orasinya, para guru meminta agar Moh Sambudi dibebaskan dari segala tuntutan hukum. “Kalau tidak mau dididik, lebih baik anaknya dididik sendiri di rumahi,” ujar salah satu perwakilan guru.

Mereka menuntut, pihak PN Sidoarjo segera membebaskan terdakwa karena dinilai kasus tersebut berlebihan.

Menurut mereka, proses hukum yang dilakukan aparat terhadap rekan mereka yang mengajar di sebuah SMP swasta di Balongbendo, Sidoarjo tidak beralasan.

Hanya karena menepuk dan mencubit siswa yang melakukan kesalahan di sekolah, sang guru diproses hukum ke pengadilan. Padahal sikap guru tersebut dinilai sudah benar, karena guru hanya  menjalankan tugas sebagai pendidik siswa di sekolah.

Gufron, salah satu perwakilan guru menjelaskan bahwa apa yang dilakukan aparat hukum terhadap rekannya dipertanyakan oleh ratusan guru se-Sidoarjo.

Kasus hukum yang melibatkan oknum guru itu mencuat, setelah orangtua siswa yang merupakan anggota TNI AD melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti hingga ke proses persidangan.

Sebelumnya, menurut pengakuan Moh Sambudi,  saat itu dirinya melihat kurang lebih 30 anak yang tidak ikut sholat dhuha. Ketika dipanggil, kemudian murid-muridnya disuruh berbaris sambil membaca doa serta ditepuk pundaknya oleh guru matematika ini. “Saya tidak mencubit siapapun,” ujarnya.

Sementara itu, agenda sidang tuntutan hari ini ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. Sidang akan digelar pada tanggal 14 Juki 2016 mendatang. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim