Cetak dan Belanjakan Uang Palsu, Mahasiswa Asal Tuban Ditangkap Polisi Malang

Cetak dan Belanjakan Uang Palsu, Mahasiswa Asal Tuban Ditangkap Polisi Malang

TerasJatim.com, Malang – Revangga Brama Eka Putra (22), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Malang Jatim, harus berurusan dengan kepolisian setempat  lantaran nekat mencetak dan membelanjakan uang palsu.

Ironisnya, uang palsu yang dicetakbya, digunakan berbelanja untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

Kapolsek Dau Kompol Endro Sujiat menuturkan,  pelaku yang mahasiswa semester akhir asal Ronggomulyo, Kabupaten Tuban ini, ditangkap polisi di rumah kosnya, di kawasan Landung Sari, Kota Malang.

“Polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribuan yang tersimpan di lemari dan dompet pelaku sebanyak Rp15,6 juta,” katanya, Selasa (24/01).

Kasus ini terungkap, setelah ada laporan dari seorang penjual telepon genggam yang mengaku mendapat beberapa lembar uang palsu yang diterima dari Revangga untuk membeli telepon genggam.

“Dia ingin memiliki telepon genggam keluaran terbaru. Inilah yang menjadi awal motif Revangga memproduksi dan mengedarkan uang palsu,” imbuh Endro.

Kepada petugas, Revangga mengaku, bisa memproduksi uang palsu dengan cara mengunduh gambar uang asli di internet. Kemudian dia mencetak serta memperbanyaknya, dengan perangkat komputer yang digunakan untuk mengerjakan skripsi.

Akibat perbuatannya ini, pemuda ini dijerat UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim