Cekcok Soal Warisan, Bunuh Adik Ipar

Cekcok Soal Warisan, Bunuh Adik Ipar

TerasJatim.com, Ponorogo – Gara-gara cekcok batas tanah warisan orang tua, MS (65) warga dukuh Tamanan desa Kauman kecamatan Kauman Ponorogo Jawa Timur, gelap mata dan memukul S (51), yang juga adik iparnya hingga meninggal dunia.

Hal ini diungkapkan oleh AKP. Harijadi, Kasubag Humas Polres Ponorogo.

Harijadi menambahkan kronologi kejadian, saat korban bersama saksi Mesiran mengukur dan memberi patok pada tanah warisan orangtuanya, pada saat itu datang pelaku dan mengingatkan pada korban agar tidak memasang patok batas tanah yang dirasa pelaku nganyak (menjangkau) ke tanah miliknya.

Nggih kulo eling ne anmrih mboten nganyak dateng tanah kulo. Malah piyambake nesu trus nantang nek badhe ngepruk nggih monggo. Lha kulo emosi trus nyandak linggis kulo antemne sirahe,” aku MS kepada TerasJatim.com, saat pers release di Mapolres Ponorogo.

Pertengkaran mereka ini sempat dilerai oleh istri korban Sumarem, namun MS terlanjur gelap mata dan memukul korban.

Akibatnya korban tersungkur dan dilarikan ke dr. RSUD Hardjono, namun sesampainya di sana nyawanya tak tertolong.

“Karena pukulan linggis ini mengenai tengkorak korban maka mengalami luka dan pendarahan cukup serius.  Dan korban meninggal dunia saat di rumah sakit,” ungkap Kompol Eko Chondro Kabag Ops Polres Ponorogo.

Atas perlakuannya ini pelaku dianggap melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Anny/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim