Cabuli Gadis Ingusan, Seorang Kakek Asal Ngoro Jombang Dibui

Cabuli Gadis Ingusan, Seorang Kakek Asal Ngoro Jombang Dibui

TerasJatim.com, Jombang – NN (64) warga Desa/Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang Jatim, diringkus Unit Perlundungan Perempuan dan Abak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang, lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri berinisial VN (8).

Kanit PPA, Iptu Retno Suharti menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober 2016 lalu. Saat itu, pelaku diminta ibu korban untuk tidur di rumahnya dan menemani korban.

“Antara pelaku dan korban memiliki hubungan dekat. Sebab pelaku adalah pengasuh dan penjaga rumah korban,” terangnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban meminta pijat pelaku. Saat memijit korban, pelaku memegang alat kelamin korban. Karena korban menolak, pelaku sempat mengancam akan meninggalkan korban di kamar sendirian.

“Korban sempat diancam akan ditinggal di kamar sendirian, karena tidak mau menuruti kemauan tersangka,” jelas Retno.

Aksi bejat pelaku diketahui oleh orang tua korban, saat korban mengadu kesakitan saat buang air. Saat ditanya penyebabnya, korban menceritakan kejadian yang menimpanya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian menangkap pelaku.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa  baju dan celana korban, serta celana dan baju pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

Akibat perbutannya, kini pria yang pantas dipanggil kakek itu ditahan di Mapolres Jombang dan dijerat Pasal 81 Ayat 2 UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim