Butuh Sangu ke Kalimantan, Seorang Ibu di Kediri Jual Bayinya

Butuh Sangu ke Kalimantan, Seorang Ibu di Kediri Jual Bayinya

TerasJatim.com, Kediri – Tim Buser Sat Reskrim Polresta Kediri berhasil mengungkap jaringan penjualan bayi lewat media sosial. Tak hanya itu,  dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan dua wanita muda asal Kediri.

Kedua tersangka yang diamankan ini adalah Intan Ratna (20), warga Desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Dia tega menjual bayinnya yang baru dilahirkannya dengan harga Rp11 juta.

Selain Intan, polisi juga membekuk Nofita Sari (28), warga Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Nofita adalah perantara jual beli bayi dengan modus menawarkan adopsi anak di group media sosial Facebook, dengan judul ‘Adopsi Bayi Sehat’.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolresta Kediri. Untuk Nofita, karena sakit, saat ini dibantarkan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri dengan penjagaan petugas.

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menuturkan, bayi laki-laki anak Intan ini dijual kepada Sunarsih, warga Kediri, sesaat setelah proses persalinan di rumah sakit di wilayah Barat Sungai Brantas.

“Dari transaksi jual beli senilai Rp11 juta ini, ibu bayi menerima Rp5 juta, sedangkan Nofita, mendapat lebih besar yaitu Rp 6 juta,” jelasnya, dalam pres release di Mapolresta Kediri, kemarin.

Kepada petugas, Intan mengaku tega menjual bayinya karena butuh uang untuk biaya pergi bekerja ke sebuah perusahaan kelapa sawit di Kalimantan.

Anthon menambahkan, terbongkarnya kasus penjual bayi ini bermula dari laporan salah satu keluarga Intan yang curiga melihat Intan pulang dari persalinan justru tidak membawa anak. “Dari laporan ini akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya, Selasa (17/10).

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 83UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim