Butuh Duit dan Punya 2 Istri, Mantan Anggota Satpol PP Nekat Tipu Puluhan Orang

Butuh Duit dan Punya 2 Istri, Mantan Anggota Satpol PP Nekat Tipu Puluhan Orang

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran kepepet kebutuhan ekonomi untuk bisa menghidupi dua istri, Yunus Faturrahman, warga Jalan Dukuh Menanggal Gg.5 Surabaya, harus nekat melakukan penipuan terhadap belasan orang korbannya.

Pria 27 tahun yang juga mantan petugas Satpol PP tersebut terpaksa harus berurusan dengan anggota Polsek Tandes. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Polsek Tandes.

Modus operandi yang dilancarkan tersangka terhadap para korbannya yakni berjanji bisa menjadikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dari hasil penipuan tersebut, tersangka mampu meraup uang ratusan juta dari 14 orang korbannya.

Kapolsek Tandes Kompol Herman Hosnol menuturkan. tersangka ditangkap dan sempat dihajar warga di Jalan Manukan Wetan, setelah mengaku sebagai anggota BNN dan bisa memasukan korban sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Disperindag, BNN dan Dinas Pariwisata dengan persyaratan harus menyetor sejumlah uang pelicin.

“Ada pula korban yang menyetor uang total hingga Rp 150 juta,” jelasnya.

Tersangka ditangkap berkat laporan dari korban terakhir atas nama Angga warga Jalan Sikatan Tandes. Korban mengalami kerugian Rp18 juta yang diserahkan pada tersangka untuk jaminan agar bisa menjadi pegawai di Dinas Pariwisata.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati oleh tersangka. Malahan tersangka menghilang usai menerima uang dari para korbannya.

Kini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut di Mapolsek Tandes. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim