Buru Pembalap Liar, Polres Ngawi Amankan 27 Motor

Buru Pembalap Liar, Polres Ngawi Amankan 27 Motor

TerasJatim.com, Ngawi – Di tengah maraknya gerakan sadar berlalu-lintas yang bertajuk Millenial Road Safety Festival (MRSF), jajaran Satlantas Polres Ngawi langsung turun ke lapangan untuk mensosialisasikan program yang dipelopori Korlantas Polri tersebut.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Ngawi juga melakukan tindakan represif terhadap para pembalap liar yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.

Seperti yang terlihat dalam sebuah operasi yang digelar pada akhir pekan lalu. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor berbagai merk.

Saat itu puluhan petugas Satlantas Polres Ngawi melakukan operasi di tiga lokasi berbeda, yakni Simpang 4 Kartonyono, Simpang 3 PDAM dan Simpang 4 terminal lama.

“Operasi memburu pembalap liar itu kita lakukan melalui patroli hunting system, dan penindakan melalui e-tilang. Hasilnya cukup bagus,” terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto, Senin, (28/01/19).

Menurut Yanto, selain mengamankan puluhan sepeda motor, pihaknya juga berhasil menyita 11 lembar STNK dari kegiatan operasi yang mengerahkan 33 personel tersebut.

Yanto menjelaskan, operasi balap liar ini sebagai salah satu upaya untuk merespon pengaduan masyarakat yang merasa resah atas aktifitas sejumlah pemuda kebut-kebutan di jalan raya.

“Tujuan akhir adalah menekan angka kecelakaan. Jangan ada lagi laka yang berujung korban baik luka ringan, berat bahkan kematian. Jangan ada lagi peristiwa sia-sia seperti itu,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim