Buron Setahun, Pelaku Jambret asal Mojoroto Kediri Dibekuk

Buron Setahun, Pelaku Jambret asal Mojoroto Kediri Dibekuk

TerasJatim.com, Kediri – Unit Buser Polresta Kediri berhasil mengamankan MA, pria 42 tahun, yang merupakan buron pelaku penjambretan, Senin 18/09) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku melakukan aksi penjambretan terhadap korban, Eriana Agustina , warga Ringinrejo Kecamatan Grogol di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Mojoroto Kota Kediri, pada 15 Mei 2016 lalu.

“Tersangka yang diamankan dalam ungkap kasus sekaligus pelaku penjambretan atas nama MA (42), warga Desa Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,” kata AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri, Selasa (19/09).

Menurut Kamsudi, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh pelaku, berawal saat korban dibonceng temannya dengan naik sepeda motor.

“Saat melaju pelan dari arah utara menuju ke Lirboyo, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri didahului sepeda motor berboncengan tiga yang langsung menarik tas milik korban,” imbuhnya.

Masih menurut Kamsudi, usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban mengalami kerugian materi senilai Rp1.5 juta.

“Dari pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas warna biru motif bunga-bunga beserta dua unit ponsel merk Samsung,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim