Buron Sejak 2013, Mantan Anggota DPRD Kota Madiun Ditangkap

Buron Sejak 2013, Mantan Anggota DPRD Kota Madiun Ditangkap

TerasJatim.com, Madiun – Setelah lama menjadi buruan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun akhirnya berhasil mengeksekusi Sonny Sunarso (59), mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004, atas kasus korupsi Tahun 2002-2004.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madiun, I Ketut Suarbawa mengatakan, penangkapan Sonny dilakukan saat petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakannya di Perumahan Manisrejo II, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, pada Senin (13/08) malam.

Saat itu, Sonny yang merupakan buron kejaksaan sejak 2013 lalu itu, terlihat akan berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung meringkusnya.

“Ya yang berangkutan merupakan buron sejak tahun 2013,” ungkapnya, Selasa (14/08). kasus tersebut sebelumnya telah diputus Mahkamah Agung (MA) Tahun 2013 lalu. Dalam putusannya,

Sonny divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsider denda 2 bulan kurungan. Selain itu ia juga dipidana uang pengganti Rp113.534.248. Jika tidak sanggup membayar, maka dikenakan subsider 6 bulan penjara.

Sonny dianggap turut serta dalam kasus koruspi tunjangan kesejahteraan anggota DPRD Kota Madiun yang dinilai tidak ada dasar hukumnya, mulai Tahun 2002-2004. Bahkan, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2001 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan PP No. 105/2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Diketahui, kasus korupsi tersebut melibatkan seluruh anggota dewan. Hanya saja, ada satu orang wakil rakyat yang tidak dapat dieksekusi karena sakit parah (permanen).

Dengan demikian eksekusi terakhir dilakukan terhadap Sonny. “Jadi setelah tertangkapnya yang bersangkutan, maka kasus korupsi tahun 1999-2004 telah tuntas,” tandasnya.

Kini, Sonny telah diserahkan ke Lapas Klas I Madiun, untuk menjalani hukumannya. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim