Buron Polsek Ngraho Bojonegoro Tertangkap Saat Tabrak Polisi di Babat

Buron Polsek Ngraho Bojonegoro Tertangkap Saat Tabrak Polisi di Babat

TerasJatim.com, Bojonegoro – Setelah sempat menjadi buronan selama sehari, AM (32) warga asal Jl Candi Lontar Utara B.23 Sambikerep Surabaya, pelaku penipuan dan penggelapan mobil akhirnya tertangkap di Babat Lamongan, (Minggu (25/12).

AM dilaporkan oleh Hari Darmawan ke Mapolsek Ngraho pada Sabtu (24/12) kemarin.

Kejadian penipuan dan penggelapan itu dilakukan oleh AM setelah perjalanan dari Solo menuju Tuban dengan tujuan mengambil bambu petuk. Dalam perjalanan, AM memegang kemudi mobil.

Sesampai di Desa Kalirejo (TKP), keduanya berhenti di sebuah warung dan memesan makanan. Saat korban makan, tiba-tiba AM keluar warung menuju ke mobil dan langsung tancap gas membawa lari mobil tersebut menuju arah Padangan Bojonegoro.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngraho.

Nahasnya, saat melarikan diri, AM terlibat kecelakaan lalu lintas dengan menabrak anggota Polsek Babat di Babat Lamongan. Saat diperiksa, AM tidak dapat menunjukan SIM dan STNK mobil Daihatsu Terios Nopol H 9885 DA yang dikendarainya.

Kapolres Bojonegoro AKBP. Wahyu S Bintoro membenarkan, tersangka AM ditangkap saat melakukan pelanggaran lalu lintas dan terlibat kecelakaan dengan menabrak anggota Polsek Babat.

Saat diperiksa,  tersangka tidak dapat menunjukan SIM maupun STNK mobil. Anggota Polsek Babat kemudian melakukan penilangan dan mengamankan mobil Terios nopol H 8985 DA.

“Setelah kita mendapat informasi penangkapan dari Polsek Babat, kita koordinasi dengan dan tersangka kita bawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Wahyu. (Ev/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim