Buron Polres Cirebon Tertangkap di Padangan Bojonegoro

Buron Polres Cirebon Tertangkap di Padangan Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro bersama anggota Sat Reskrim Polres Cirebon, berhasil membekuk RS, pemuda 22 tahun, warga Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon  Jabar, yang menjadi buron kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan  yang dilakukan di wilayah hukum Polres Cirebon.

RS diamankan petugas di wilayah Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Minggu (03/09) tengah malam, sekira pukul 23.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menerangkan, RS, merupakan buron yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Cirebon, terkait kasus pencurian dengan kekerasan di rumah Dadang, warga Dusun 03 Desa Sarajaya Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/07) lalu.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku tega melukai korban dengan menggunakan samurai. Saat itu korban bersama Istrinya mengalami luka bacok serius di bagian kepalanya,” terangnya, Senin 904/09).

Mashadi menuturkan, saat melakukan aksnya, pelaku dibantu 2 orang temannya (yang sudah tertangkap terlebih dahulu), berhasil menggasak sejumlah barang milik korban berupa sebuah sepeda motor Honda Scoopy, 3 unit ponsel dan kartu ATM sebuah bank milik korban.

“Korban menderita kerugian sebesar Rp20 juta,” lanjut Mashadi.

Usai mengamankan dua teman RS, Polres Cirebon kemudian melakukan pengembangan hingga diketahui bahwa RS yang melakukan aksi pembacokan terhadap pasangan suami istri ini diketahui berada di wilayah Bojonegoro. Selanjutnya Polres Cirebon berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Padangan untuk interogasi awal, kemudian pada Senin (04/09) dinihari tadi, pelaku dibawa ke Polres Cirebon,” pungkas Mashadi. (Ev/Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim