Bupati Ingatkan DPRD Situbondo Agar Berhati-hati dalam Menerapkan Hasil Studi Banding

Bupati Ingatkan DPRD Situbondo Agar Berhati-hati dalam Menerapkan Hasil Studi Banding

TerasJatim.com, Situbondo – Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengingatkan kepada pihak DPRD Situbondo yang kerap melakukan studi banding  ke luar kota, hendaknya berhati-hati dalam menerapkan regulasi.

Hal ini disampaikan agar jangan sampai DPRD hanya mengadopsi hasil studi banding, karena tak semua yang diperoleh di luar kota bisa diterapkan di Situbondo.

Menurut Dadang, ketidak samaan dalam menerapkan kebijakan tentu menjadi alasan utama. Oleh karena itu, ia meminta agar anggota dewan untuk berhati-hati menerapkan hasil studi banding yang didapatkannya.

“Contohnya masalah investasi. Kabupaten Situbondo tidak bisa memudahkan investor besar menanamkan modalnya, karena pemkab akan tetap mengutamakan investasi lokal, dengan syarat tidak menyalahi regulasi yang ada,” jelasnya, Jumat (04/05).

Lebihh jauh Dadang mengatakan, saat ini Pemkab Situbondo sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanaman Pangan Berkelanjutan.

Dengan demikian, maka akan semakin sempit industri besar yang masuk ke Situbondo, karena sesuai ketentuan Perda, lahan sawah produktif tidak bisa lagi dipergunakan untuk kawasan industri. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim