Bupati Ditahan KPK, Wabup Malang Jadi Pelaksana Tugas

Bupati Ditahan KPK, Wabup Malang Jadi Pelaksana Tugas

TerasJatim.com, Surabaya – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Malang, Rendra Kresna, Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Malang, Sanusi.

Kepada Sanusi, Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, meminta agar pelayanan publik Pemkab Malang tetap berjalan. Sebab, tugas pokok pemerintah adalah untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujarnya saat menyerahkan SPT kepada Sanusi di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa. (16/10) siang.

Agar pelayanan publik terus bisa dijalankan, Gubernur Jatim diberi tugas oleh Mendagri agar segera membuat surat perintah tugas kepada Wabup Malang guna menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang.

Hal ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

“Tidak boleh ada kekosongan, pemerintahan harus tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan bersama untuk dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” katanya.

Dijelaskannya, hal-hal yang berkaitan kebijakan strategis tidak boleh dilakukan wabup. Sedangkan untuk membuat perjanjian bisa berkonsultasi kepada Kajari yang fungsinya sebagai pengacara negara.

Selain itu, Pakde Karwo juga mengingatkan kepada Wabup Malang agar bisa menyelesaikan APBD Tahun 2019 paling lambat 15 Desember 2018.

Diketahui, sebelumnya Bupati Malang Rendra Kresna resmi menjadi pesakitan KPK. Rendra harus berurusan dengan komisi antirasuah itu pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan suap dan gratifikasi. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/usai-jalani-pemeriksaan-terkait-kasus-suap-bupati-malang-resmi-ditahan-kpk/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim