Buntut Tawuran di Hari Pertama Ramadhan, 9 Warga Pengalangan Jombang Ditahan Polisi
TerasJatim.com, Jombang – Kasus tawuran antar pemuda pada awal Ramadhan yang melibatkan warga dari Dusun Branjang, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan warga Dusun Pengalangan, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Jatim, ternyataa berbuntut panjang.
Akibat insiden yang melibatkan warga dari dua dusun bersebelahan tersebut, 9 orang dari Dusun Pengalangan Desa Alang-alang Caruban ditahan Polisi. Sebelumnya, pada Sabtu (11/06) kemarin, 12 orang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago, mengatakan, pihaknya masih menahan 9 orang yang terlibat dalam tawuran dan menjadi pelaku perusakan rumah warga pada malam pertama bulan puasa.
Penahanan terhadap kesembilan orang tersebut karena mereka terindikasi kuat sebagai pelaku perusakan 12 rumah warga Dusun Branjang Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno.
“Sembilan orang masih kami amankan di Mapolres. Masih diminta keterangan oleh penyidik terkait perusakan rumah warga,” kata AKP Herio Ramadhona Chaniago, Minggu (12/06).
Terkait status tersangka dari sembilan warga yang ditahan di mapolres Jombang tersebut, Herio menyatakan masih menunggu hasil penyidikan. “Saat ini masih didalami penyidik,” pungkas Herio.
Seperti yang diberitakan TerasJatim.com, di hari pertama Bulan Ramadhan diwarnai tawuran antar pemuda di Kabupaten Jombang, Senin (06/06) dini hari. Akibat tawuran ini, sedikitnya 12 rumah warga rusak terkena lemparan batu. Sementara dua orang warga mengalami luka di kepala. (MSi/TJ)