Buka Bisnis Esek-Esek Lewat FB, Pria Beranak Dua ini Dicokok Polisi

Buka Bisnis Esek-Esek Lewat FB, Pria Beranak Dua ini Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran mengaku tak punya pekerjaan tetap, M Samsul (30) warga Jalan Wonocolo Surabaya, akhirnya nekat membuka bisnis esek-esek lewat media sosial.

Karena pekerjaan inilah, bapak dua anak ini harus berurusan dengan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Modus yang dilakukan oleh Samsul, adalah menjajakan wanita pada pria hidung belang dengan memanfaatkan facebook. Samsul ditangkap saat mengantarkan seorang wanita kepada pelanggan di sebuah hotel di kawasan Embong Malang Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Tersangka ini memiliki sebuah grup facebook untuk menawarkan dua orang korban yakni Endang (26) dan Lisna (22) ke setiap pria hidung belang,” ungkap Bayu, Senin (17/10).

Dari grup facebook tersebut, para pemesan bisa berkomunikasi dan negosiasi langsung dengan Samsul. Setelah terjadi kesepakatan, kemudian ia bersama wanita yang dipesannya bertemu dengan pelanggannya di sebuah hotel yang sudah ditentukan sebelumnya.

Kepada pelanggannya, Samsul memasang tarif sekali kencan sebesar Rp1,5 juta untuk Endang dan Rp2,5 juta untuk Lisna. Dari keduanya ia mendapat komisi yang berbeda, antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta.

Dari tangan Samsul, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Nokia, selembar bukti transfer bank dan uang tunai sebesar Rp.65 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP,” pungkas Bayu. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim