BNN Blitar Rehabilitasi Belasan Remaja Pecandu Narkoba

BNN Blitar Rehabilitasi Belasan Remaja Pecandu Narkoba

TerasJatim.com, Blitar – Badan Narkotika Nasional Blitar Jawa Timur, merehabilitasi lima belas remaja pecandu narkoba. Sebagian besar mereka adalah pemakai sabu sabu (SS), ganja, dan pil koplo. Namun ada juga yang mencandui obat anti mabuk (antimo) secara berlebihan.

“Mereka ini tercatat mulai bulan Januari-Maret 2016,” ujar Kepala BNN Blitar AKBP Henry Siswanto

BNN mengkarantina belasan remaja di Rumah Sakit Jiwa Lawang Kabupaten Malang dan Padepokan Purbokayun di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

Mayoritas mereka adalah warga Kota Blitar. Hanya empat remaja yang tercatat sebagai warga Kabupaten Blitar.

Lanjut Henry, rata-rata dari mereka masih berusia lima belas hingga dua puluh tahun. Faktor pergaulan, lingkungan dan kurangnya pengawasan keluarga yang mendorong mereka masuk ke dalam dunia narkoba.

“Adapun latar belakangnya berbeda beda,” terangnya.

Ada beberapa yang terjaring razia untuk memulai sebagai anggota kelompok rehabilitasi narkoba. Namun tidak sedikit berangkat dari kemauan orang tua yang berharap anaknya terlepas dari cengkraman narkoba.

Henry menambahkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat. Dibanding jumlah peserta rehabilitasi narkoba tahun 2015 sebanyak 355 jiwa, ia berharap tahun 2016 ini akan menurun.

“Dari yang kita rehablitasi, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang dan kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim