Black Panther Polres Gresik Lumpuhkan Pelaku Pengganjal ATM

Black Panther Polres Gresik Lumpuhkan Pelaku Pengganjal ATM

TerasJatim.com, Gresik – Seorang anggota komplotan pelaku pengganjal mesin ATM berhasil diringkus Tim Black Panther Polres Gresik Jatim, usai memperdaya korbannya di daerah Cerme kabupaten setempat. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Sempat terjadi kejar-kejaran saat penangkapan pelaku berinisial HR (33), yang berasal dari Lampung itu. Bahkan seorang anggota Buser nyaris tertabrak mobil pelaku yang kabur dengan kecepatan tinggi.

Tak hanya kejar-kejaran, polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. Namun penjahat itu tetap nekat kabur tancap gas hingga akhirnya menabrak warung dan mobil yang parkir di bahu jalan.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh anggota,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Jumat (07/09).

Wahyu menjelaskan, modus operandi tersangka yaitu setelah mengganjal mesin ia menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu miliknya saat berpura-pura membantu korban yang kesulitan.

Saat beraksi, kemudian tersangka memasukan kartu palsu itu ke dalam mesin ATM sekaligus mengintip password korban. Targetnya, agar korban mengira kalau kartunya rusak, sehingga korban akhirnya pulang dengan membawa kartu ATM palsu tersebut.

“Ketika tersangka sudah mendapatkan kartu ATM asli sekaligus password, kemudian tersangka ini menguras uang yang ada di rekening korban. Berdasarkan informasi, tersangka sering beraksi di wilayah Surabaya, Gresik dan Lamongan,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, kini tersangka harus merasakan dinginnya lantai sel Mapolres Gresik. Tersangka dijerat dengan pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemebratan yang ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara

Penjahat lintas pulau itu diringkus berikut sejumlah barang bukti berupa 2 kartu ATM paspor BCA,  5 ATM paspor BCA dalam mesin ATM BCA Cerme, 1 alat ganjal berupa tusuk gigi di dalam mesin ATM BCA Cerme dan uang tunai pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp7 juta.

“Jangan mudah percaya pada bantuan orang yang tidak dikenal apalagi  memberikan nomor PIN pada orang lain saat mengambil uang di mesin ATM. Jika mengetahui hal mencurigakan segera hubungi pihak sekuriti atau kepolisian terdekat,” imbau Wahyu kepada masyarakat. (Yan/Iq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim