BK DPRD Kota Madiun Bahas Penyelesaian Dugaan Penipuan Oleh Dua Oknum Dewan

BK DPRD Kota Madiun Bahas Penyelesaian Dugaan Penipuan Oleh Dua Oknum Dewan
Ketua BK DPRD Kota Madiun, Armaya

TerasJatim.com, Madiun – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Madiun Jawa Timur, kembali melakukan rapat internal untuk membahas perkara yang mencatut dua nama oknum anggota dewan SM dan EW, Rabu (05/10).

Hal ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait belum adanya penyelesaian dugaan penipuan perekrutan pegawai di lingkup Kota Madiun, beberapa waktu lalu.

Ketua BK DPRD Kota Madiun, Armaya mengatakan, agenda sidang internal tersebut juga membahas data yang selama ini terkumpul di BK, sebagai bahan atau materi sidang kode etik sekaligus mengagendakan sidang kode etik yang nantinya akan dibawa ke Badan Musyarawah (Banmus) DPRD.

“Rencana Banmus nanti akan mengadakan rapat tanggal 13 Oktober, dan nanti BK akan mengusulkan rencana sidang kode etik,” jelasnya,

Politisi asal Partai Demokrat Kota Madiun ini mengaku belum mendapat laporan tambahan dari para korban, tetapi ada sejumlah masyarakat secara informal menghubunginya secara pribadi dan mempertanyakan penyelesaian yang sebelumnya sudah disepakati kedua oknum wakil rakyat.

Setelah melakukan sidang paripurna diikuti laporan sidang kode etik, Ketua DPRD akan memberikan rekomendasi ke ketua Fraksi dan induk partai, yakni PDI Perjuangan yang memberangkatkan SM serta Partai Demokrat yang memberangkatkan EW. Sementara BK, hanya memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada keduanya.

“Nanti yang menyampaikan rekomendasi ke induk partai ya pak ketua DPRD,” pungkasnya. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim