Bingung Gunakan Dana Desa, Kades di Gresik Khawatir Diciduk KPK

Bingung Gunakan Dana Desa, Kades di Gresik Khawatir Diciduk KPK

TerasJatim.com, Gresik – Pencairan Dana Desa pada 2015 berlangsung secara bertahap, yaitu tiga kali. Namun beberapa kepala desa di Gresik, Jawa Timur, masih belum paham cara mencairkan dana bantuan yang bersumber dari APBN itu.

Salam, Kepala Desa Patar, Kecamatan Sangkapura, mengaku menerima Dana Desa 2015 sebesar Rp300 juta. Pencairannya dilakukan pada April, September, dan November.

Tapi, kata Salam, ia belum bisa mencairkan seluruh dana. Ia juga tidak tahu prosedur pencairan seluruh dana. Sebab, hingga tahun berganti, ia hanya mendapat 80 persen dari dana tersebut.

“Sedangkan sisanya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk dicairkan tahun 2016 ini,” kata Salam, dikonfirmasi Jumat (25/03).

Salam mengaku menemukan banyak kesulitan saat mencairkan Dana Desa. Salah satu syaratnya yaitu membuat Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Ia mengaku belum ada peraturan dari Bupati Gresik yang menunjukkan cara membuat dan menggunakan anggaran. Pendamping desa pun belum diturunkan pada 2015.

“Pendamping desa baru turun ke desa bulan Februari 2016, kemudian Perbup soal dana desa juga sering ada perubahan,” katanya.

Lain halnya dengan Kepala Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Tamyiz. Dia mengaku menerima Dana Desa sebesar Rp 600 juta. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah penduduk dan disesuaikan dengan kebutuhan desa di wilayahnya.

Tamyiz pun mengaku bingung menggunakan Dana Desa. Ia harus berhati-hati memanfaatkan dana lantaran khawatir diciduk KPK.

“Meski kami bisa mencairkan keseluruhan, penggunaan Dana Desa harus hati-hati agar tidak tersandung korupsi,” kata bapak dua anak ini.

Idam Khaliq, Kepala Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, juga mengaku tak paham bagaimana cara mencairkan Dana Desa 2015. Maklum, kata dia, pencairan Dana Desa tidak sama dengan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

“Ini kan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya langsung diatur oleh pusat, dan kontrolnya juga langsung KPK. Kalaupun kami bisa mencairkan, kami harus hati-hati karena takut ditangkap KPK,” kata Khaliq, sapaan akrabnya.

Menurut Khaliq, Salam dan Tamyiz, hampir seluruh kepala desa belum paham detail untuk pencairan dan penggunaan Dana Desa 2015. Pihaknya mengetahui itu saat berdiskusi antar kepala desa yang ada di Gresik terkait Dana Desa.

“Hampir semua kepala desa bingung cara mencairkan Dana Desa, sebab harus bikin APBDes, dan lainnya,” kata Khaliq. (Red/TJ/Metrotvnews)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim