Berusaha Melawan, Bandar Sabu asal Mojoagung Jombang Ditembak Kedua kakinya

Berusaha Melawan, Bandar Sabu asal Mojoagung Jombang Ditembak Kedua kakinya

TerasJatim.com, Jombang – Lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap, seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu berinisial SD alias Doyok (38), warga Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang Jatim, terpaksa ditembak pada kedua kakinya oleh anggota Satreskoba polres setempat.

“Pelaku melawan saat akan ditangkap, Anggota kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto.

Dari penangkapan Doyok tersebut, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 19,14 gram, uang tunai Rp1 juta, serta sebuah ponsel merk Polytron.

Agung menuturkan, selain Doyok, pihaknya juga telah menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan.

Petugas awalnya menangkap tersangka PG alias Gondo (39), warga Dusun Ngoro kidul Desa/Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, yang bertindak sebagai kurir sabu. Dari pria yang juga bekerja sebagai sopir ambulan ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,90 gram.

Kepada petugas, Gondo mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari SD alias Doyok. Anggota Sat Reskoba kemudian menangkap Doyok di rumahnya. Saat penggerebekan itulah bandar sabu ini berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas pada dua kakinya.

Petugas terus melakukan penelusuran, hingga muncul nama DSA alias Rosi (21), pekerja sebuah kafe, warga Desa Murukan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

“Tersangka ketiga ini (Rosi) merupakan kurir sekaligus bandar. Dari Rosi berhasil kita sita barang bukti sabu seberat 0,64 gram, 22 lembar bukti transfer, timbangan elektrik, serta HP,” tandas Kapolres.

Kini ketiga tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Jombang, guna penyelidikan lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim