Berniat Turunkan Baliho, Panwaslu Kota Blitar Dihadang Massa

Berniat Turunkan Baliho, Panwaslu Kota Blitar Dihadang Massa

TerasJatim.com, Blitar – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Blitar berencana menurunkan baliho yang dianggap melanggar aturan di jalan A Yani Kota Blitar, Selasa (12/06).

Namun kedatangannya ke lokasi justru dihadang puluhan massa yang sudah berkumpul tepat di timur terpasangnya baliho yang menyatakan peringatan bulan Bung Karno.

Tak hanya warga, sejumlah anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yang mempunyai ide pemasangan baliho tersebut juga ikut melakukan aksi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dedik Indarwanto mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya melakukan suatu sikap dimana dirinya merasa ada semacam intimidasi. Karena menurutnya, pemasangan balijo ini bertujuan untuk menghormati jasa-jasa Bung Karno dengan memasang baliho memperingati bulan Bung Karno sang penyambung lidah rakyat.

“Kenyataannya kita lihat sendiri, baliho itu akan diturunkan oleh Panwas. Ya walaupun di sana dicantumkan cucu beliau (Puti Guntur Soekarno), karena baginya masih kerabat. Selain itu, apapun yang terjadi Bung Karno merupakan pahlawan yang harus dihargai,” katanya usai melakukan aksi, Selasa (12/06).

Lebih lanjut Dedik menjelaskan, dipilihnya Puti pada gambar tersebut tidak ada tendensi apapun, karena siapapun keluarga dari Bung Karno adalah hak pribadi dari Bung Karno sendiri. Selain itu, dalam gambar baliho juga tidak memunculkan kata-kata yang mengarah untuk melakukan kampanye.

“Jadi kami minta Panwas hormati kami. Apapun kondisinya kami akan mempertahankannya. Kecuali nanti saat hari tenang kita baru bisa menurunkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Blitar, Muklis Wibowo mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dijelaskannya, untuk masa kampanye memang ada beberapa kegiatan kampanye, salah satunya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengacu pada 5 hal, yaitu mengenai tempat, jumlah, cara pemasangan, desain, maupun ukuran.

Menurutnya, dari hasil pengamatan ada indikasi baliho tersebut melanggar, sehingga harus ditertibkan karena ada salah satu gambar wakil paslon yang kebetulan cucu Bung Karno.

“Setelah kita lakukan negosiasi, kita harus menghormati hal itu karena hari ini memang bulan Bung Karo. Tapi ke depan kita perlu ada negosiasi kembali dengan yang memasang baliho ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Muklis menegaskan, sebenarnya kalau di Panwas hubungannya tidak dengan fraksi, tetapi dengan tim sukses. Tetapi kenyatannya pemasangan dilakukan oleh fraksi, sehingga ini yang perlu dikomunikasikan kembali.

“Apapun yang kita lakukan sudah sesuai dengan rekomendasi dari KPU, yang menyatakan kalau ini juga pelanggaran. Kita juga sudah memberikan peringatan tertulis kepada tim pasangan calon,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, setelah negosiasi berakhir, semua massa langsung membubarkan diri dengan tertib. Baliho yang dianggap sebagai pelanggaran oleh Panwaslu Kota Blitar tidak jadi diturunkan hingga masa tenang kampanye 24 Juni 2018.

Untuk diketahui, Puti Guntur Soekarno merupakan calon Wakil Gubernur Jatim mendapingi Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim