Bermain Dengan Narkoba, Anggota Polisi Dipecat

Bermain Dengan Narkoba, Anggota Polisi Dipecat
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu anggotanya di halaman Polres Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Salah satu anggota Kepolisian Resort Banyuwangi diberhentikan secara tidak terhormat, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Pemecatan Briptu Rio Dipta Wibawa dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Polres Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, kepada TerasJatim.com (15/12) mengatakan, pemecatan terhadap Rio sesuai dengan Surat Keputusan dari Kapolda Jawa Timur  Irjen Pol Anton Setiadji. Karena Rio dinilai telah melanggar kode etik kepolisian.

“Rio sudah tiga kali tersandung kasus yang sama, “ jelasnya.

Pelucutan seragam dinas Rio dilakukan di depan anggota Polres Banyuwangi dan ibu-ibu Bhayangkari. Hal itu dilakukan agar seluruh personil lebih berhati-hati saat bertindak dan tetap menjaga kode etik kepolisian, sehingga kasus yang sama tidak terulang.

Sebelumnya, Kapolres Banyuwangi saat dijabat oleh AKBP Rahmat Mulyana,  juga memberi sanksi PTDH kepada oknum polisi Banyuwangi yang terlibat kasus narkoba, yakni Briptu Andik Triana dan Brigadir Herman Supriyanto.

Pemberhentian dua oknum polisi itu dilakukan pada tahun 2009 lalu. Briptu Andik mendapatkan hukuman kurungan selama 1,5 tahun penjara, sedangkan Brigadir Herman divonis hukuman 10 bulan penjara. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim