Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Guru Terhadap 65 Muridnya, Dikirim ke Kejaksaan

Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Guru Terhadap 65 Muridnya, Dikirim ke Kejaksaan

TerasJatim.com, Suarabaya – Penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menuntaskan berkas perkara penyidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru SD di Surabaya terhadap 65 muridnya. Penyidik telah menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, pada Jumat (09/0) kemarin.

Kasus yang menyeret M.Saebatul Hamdi (MSH), guru SD berusia 29 tahun, yang ditangani sejak pertengahan Februari 2018 itu dianggap telah rampung. Selain tersangka, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.

“Pengiriman tahap I sudah kami lakukan tinggal menunggu hasil dari kejaksaan,” kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Agung Yudha Wibowo didampingi Kasubdit IV/Renakta AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu (10/03).

Kini penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih menunggu pihak kejaksaan untuk meneliti berkas yang telah dikirim. “Setelah diteliti apa masih ada kekurangan atau tidak, kami belum tahu. Kalau ada kekurangan akan segera kami lengkapi. Kalau langsung  dinyatakan sempurna ya Alhamdulillah,” tambahnya.

Menurutnya, berkas perkara yang telah dikirim itu dinilai sudah memenuhi kriteria penyidikan. Dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan wali kelas di sebuah SD swasta ternama itu ada sekitar 12 saksi. Mulai saksi korban hingga saksi yang meringankan. Untuk saksi meringankan ada sekitar dua orang. “Saksi meringankan itu yang diajukan tersangka,” lanjutnya.

Sebelumnya, M.Saebatul Hamdi, guru SD yang dikenal baik itu berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 65 muridnya.

Dalam pengakuannya, perilaku aneh itu dilakukan tersangka sudah berlangsung selama 4 tahun, mulai tahun 2013 hingga 2017.

Tindakan menyimpang itu dilakukan oleh tersangka di sejumlah tempat, seperti di dalam kelas, atau saat mengajar di luar kelas.

Untuk “menjahili” anak didiknya, tersangka meremas kemaluan, mengusap pantat, menggesekkan kemaluannya ke pantat korban. Tersangka juga menyuruh anak didiknya memegang alat kelaminnya, dan menunjukkan alat kelaminnya ke sejumlah anak didiknya yang lain.

Pengakuannya, tersangka tertarik dengan anak laki-laki karena ia pernah menjadi korban pelecehan seksual dari tetangganya.

Meski dirinya menyukai anak kecil, tapi ia mengaku tidak pernah melakukan pencabulan terlebih menyodomi atau disodomi. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca: http://www.terasjatim.com/guru-sd-yang-cabuli-65-muridnya-mengaku-pernah-jadi-korban-pencabulan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim