Berdalih Untuk Terapi, Oknum Kepala SD di Malang Setrum Empat Muridnya

Berdalih Untuk Terapi, Oknum Kepala SD di Malang Setrum Empat Muridnya

TerasJatim.com, Malang – Tjipto Yhuwono, Kepala SDN 3 Lowokwaru, Kota Malang, dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap empat siswanya dengan cara menyetrum dengan aliran listrik. Meski tindakan itu dilakukan untuk terapi bagi para siswa yang ditudingnya sering berbuat gaduh.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/04) pekan lalu. Kejadian itu terjadi usai para siswa melaksanakan shalat Duha di mushalah sekolah.

Sang kepala sekolah kemudian memanggil keempat siswa, yakni RA, MK, MA, dan MZ, yang dinilai sering berbuat gaduh dan diminta duduk bersila serta melakukan meditasi selama 10 menit.

“Para siswa lalu diminta bergantian berdiri di atas papan yang telah dialiri listrik. Kepala sekolah menempelkan tespen ke dahi siswa untuk mengetes aliran listrik di tubuh siswa,” kata sebuah sumber.

Kepala sekolah beralasan hukuman itu merupakan ‘terapi listrik yang dilakukan untuk keseimbangan otak kiri dan otak kanan’.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Malang mengambil tindakan tegas dengan langsung memberhentikan Tjipto Yhuwono dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SDN Lowokwaru 3 Malang.

Wakil Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, saat ini Tjipto telah dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kota Malang. Sanski administrasi untuk kepala sekolah dinilai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemkot Malang meminta maaf terkait kasus ini. kami sudah memberikan sanksi pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan pihak sekolah dan orang tua keempat siswa, kasus tersebut telah dianggap selesai. Berdasarkan informasi, lanjut wawali, terapi listrik yang dilakukan Tjipto Yhuwono memang sebagai bentuk hukuman bagi siswa yang tidak bisa konsentrasi dalam mengikuti pelajaran.

“Memang benar ada hukuman bagi siswa yang menurut kacamata kepala sekolah, anak ini perlu ada pembinaan dengan alat terapi listrik,” katanya.

Pihaknya berharap, kasus ini tidak mengganggu konsentrasi sekolah dalam rangka persiapan menghadapi ujian nasional tingkat Sekolah Dasar. Apalagi empat siswa yang mendapat terapi listrik saat ini duduk di bangku kelas enam.

“Ke depan, guru juga harus bisa mengkomunikasikan dengan orang tua, terkait metode belajar yang diterapkan di sekolah. Saya kira apa yang dilakulan guru tidak bermaksud menciderai siswa, tetapi semua demi kebaikan siswanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, terkait kasus tersebut, salah seorang orang tua siswa sempat mengadu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah aksi penyetruman.

“Untuk proses penyelidikan polisi akan meminta keterangan para pihak, seperti saksi, korban, dan pihak sekolah. Penyidik juga tengah menyita barang bukti berupa alat yang digunakan menyetrum,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim