Berdalih Putus Cinta dengan Sang Pacar, Wanita Ini Nekad Jualan Pil Koplo

Berdalih Putus Cinta dengan Sang Pacar, Wanita Ini Nekad Jualan Pil Koplo

TerasJatim.com, Banyuwangi – Apes menimpa EFA (31), wanita yang tinggal di Jalan Tidore, Lingkungan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi Jatim ini.

Mengaku frustasi lantaran putus cinta dengan pria pujaannya, wanita berparas manis ini nekat mengedarkan narkoba jenis pil koplo berlogo huruf Y. Tak ayal dia harus berurusan dengan aparat Polsek Kalipuro.

EFA ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol  P 6108 WB di depan Pabrik Nafo di Jalan Bawean Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, pada Minggu (12/03) kemarin.

Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi mengatakan, tersangka diduga mengedarkan pil hasil produksi farmasi yang di pasaran kerap disalahgunakan melalui komunikasi via BBM. Penawaran itu disebar kepada calon pembeli yang berteman dengannya.

“Jika cocok, barang dikirim oleh tersangka di lokasi yang disepakati. Pil yang dijual dikemas dalam bungkus sabun batangan berisi 100 butir,” terang AKP Supriyadi, Senin (13/03).

Tiap kemasan dibandrol Rp150 ribu. Modus ini dilakukan pelaku sejak masih bersama mantan kekasihnya yang kini telah putus. Awalnya EFA hanya membantu sang pacar. Sejak jalinan cintanya kandas, dia mulai meneruskan bisnis barang terlarang ini.

“Tersangka mengaku memulai jualan pil sekitar Oktober 2016. Kurang lebih setengah tahun menekuni bisnis pil daftar G bersama mantan pacarnya. Sejak putus cinta pada Januari 2017 lalu, tersangka memulai berjualan sendiri,” imbuhnya.

Selain EFA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nopol  P 6108 WB dan sebuah HP merk Huawei.

Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik Polsek kalipuro. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim