Berdalih Pasang ‘Pager Urip’, 10 Siswi SMP Dicabuli Pelatih Jaranan

Berdalih Pasang ‘Pager Urip’, 10 Siswi SMP Dicabuli Pelatih Jaranan
Ilustrasi

TerasJatim.com – Aparat Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus tindak asusilaterhadap sejumlah anak di bawah umur dengan jumlah korban sekitar 10 anak usia SMP di Kabupaten Trenggalek Jatim.

Dalam kasus ini polisi membekuk HM (41), petani yang juga seorang pelatih kesenian jaranan, warga Dusun Karangtengah Desa Sukorame Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Sedangkan korban yang pertama kali melapor berinisial WR (13), siswi kelas VII salah satu SMP di Tulungagung.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menuturkan, peristiwa ini bermula pada Rabu (21/03) lalu, saat korban datang ke rumah temannya yang berada di Kecamatan Bandung,Tulungagung.

Saat itu cuaca hujan deras. Begitu hujan reda, sekitar pukul 14.40 WIB, korban bersama temannya itu langsung menuju ke rumah tersangka di Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, dengan tujuan belajar kesenian jaranan khas Trenggalek.

Saat berkendara di jalan, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh dan berakibat kaki korban mengalami luka lecet. Namun keduanya dapat melanjutkan hingga sampai di rumah tersangka.

Sekira pukul 14.50 WIB, korban dan temanya tibai di rumah tersangka. Saat itu, di ruang tamu rumah tersangka telah berkumpul beberapa teman korban yang sedang berbincang santai dengan tersangka.

Saat tersangka mengetahui kaki korban luka karena terjatuh, tersangka mengolesi kaki korban dengan sejenis minyak urut. Setelah itu, tersangka mengajak korban ke dalam kamar untuk diisi dengan mantra yang disebut tersangka sebagai “pager urip”, agar terhindar dari marabahaya.

Korban menuruti ajakan tersangka dan masuk ke dalam sebuah kamar yang tertutup. Saat di dalam kamar, tersangka menyuruh korban berbaring dengan mata terpejam. Tersangka memijat badan korban yang dilanjutkan dengan membuka pakaian korban dan melepas celana training serta celana dalam korban.

Dengan dalih mengisi “pager urip”, selanjutnya tersangka menutup pintu kamar, agar “sawan” yang ada pada tubuh korban tidak berpindah ke orang lain. Selanjutnya dengan bujuk rayu, tersangka akhirnya berhasil menyetubuhi korban.

Hingga akhirnya, kejadian tersebut didengar oleh orang tua korban. Mengetahui kejadian yang dialami oleh anaknya, orangtua korban tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Trenggalek.

“Kasus itu bermotif, bahwa pelaku melakukan perbuatannya untuk menyalurkan hasrat seksualnya karena ,ditinggal istrinya menjadi TKI ke luar negeri,” jelas Kombes Barung, Senin (16/04).

Dari hasil pengembangan, diketahui,tersangka melakukan perbuatan bejatnya ini terhadap 10 anak di bawah umur yang kesemuanya masih pelajar SMP.

Modus operandi, tersangka dengan berdalih memasukkan pulung (agar bisa kesurupan ketika bermain kesenian jaranan), dengan cara korban dimasukkan ke dalam kamar kemudian dibaringkan di atas kasur, yang selanjutnya korban ditutupi dengan kain jarik. Saat itulah tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang dan menggerayangi bagian sensitif korban. Diketahui, dari aksinya itu tersangka berhasil menyetubuhi sejumlah korban.

Kini, selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kaos lengan panjang warna pink motif pisang; celana training panjang warna hitam kombinasi hijau; jaket warna biru dongker motif polkadot dan sejumlah celana dalam milik para korban.

Sedang barang bukti yang disita dari tersangka berupa kain selimut warna putih kombinasi coklat dan hitam; kondom bekas pakai ; 3 bungkus obat kuat bentuk tissue black magic, satu botol baby oil,  hand body lotion, sebuah barongan; 5 potong udeng; 2 buah pecut jaranan; kain jarit warna krem kombinasi coklat dan  botol bekas pocari berisi minyak urut tanpa merk.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 81 Ayat (2), Pasal 82 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim