Berboncengan dan Muatan Lebih Saat Mudik Pakai Motor, Akan Ditilang

Berboncengan dan Muatan Lebih Saat Mudik Pakai Motor, Akan Ditilang

TerasJatim.com, Jakarta – Sepeda motor masih menjadi moda transportasi favorit untuk mudik. Sayangnya, angka kecelakaan selama mudik dari tahun ke tahun selalu didominasi kendaraan roda dua.

Melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik tentu mustahil. Hal itu juga diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Karena itu, pihaknya hanya bisa mengimbau agar mudik dengan motor sebaiknya tidak dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga hanya bisa memperbanyak tempat istirahat sehingga para pemudik yang menggunakan roda dua dapat beristirahat saat lelah.

“Kita buat tempat pemberhentian dengan memberi makanan atau minuman atau penyejuk,” kata Budi Karya, dalam diskusi bertajuk ‘Kesiapan Pemerintah Antisipasi Mudik Selamat Aman dan Nyaman’, di Kantor Kemenhub, Jakarta, seperti dilansir Viva, Minggu (11/06).

Sementara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, memang dalam aturan perundang-undangan tidak ada larangan. Namun pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

Bagi pemudik yang berboncengan lebih dari dua orang, atau membawa barang yang melebihi muatan, maka akan ditindak pihak Kepolisian.

“Kepala Korlantas Mabes Polri sudah bicara sama saya. Kalau dilakukan (pelanggaran) dapat ditindak,” katanya.

Menurutnya, aturan ini bukan diberlakukan untuk mudik saja, tapi memang sudah baku. “Kan sehari-hari (bonceng lebih dari dua) saja nggak boleh,” katanya. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim