Beraksi di 10 TKP, Residivis Begal Asal Maospati ini Diringkus Polres Madiun Kota

Beraksi di 10 TKP, Residivis Begal Asal Maospati ini Diringkus Polres Madiun Kota

TerasJatim.com, Madiun – Jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil membekuk Yugos Mega Anggriawan (25), pemuda asal Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Pria berbadan gempal ini dicokok polisi lantaran diduga sebagai pelaku begal di 10 lokasi berbeda yang selama ini meresahkan warga Madiun dan sekitarnya.

Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengintai para korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor.

Ketika di tempat yang sepi, pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban seperti dompet, perhiasan atau sepeda motor.

Sementara Kasat Reskrim Prolres Madiun Kota AKP Maskur menuturkan, saat dilakukan upaya penangkpan, pelaku melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan petugas. Akibatnya tersangka maupun petugas sama-sama terluka.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 3 unit sepeda motor masing-masing Yamaha Cripton nopol AE-5327-RJ, Yamaha Yupiter MX nopol AE-3752-KR, dan Honda Beat nopol AE-6468-RN.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang senilai ratusan ribu rupiah serta sejumlah perhiasan yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku yang dijerat Pasal 365 KUHP junto 65 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim