Belum Dibayar, Pelaksana Pembangunan Universitas Brawijaya Kampus Kediri Datangi Lokasi

Belum Dibayar, Pelaksana Pembangunan Universitas Brawijaya Kampus Kediri Datangi Lokasi

TerasJatim.com, Kediri – Lantaran merasa haknya diabaikan, sejumlah orang dari pihak sub kontraktor pembangunan Universitas Brawijaya Kampus Kediri, mendatangi lokasi pembangunan yang berada di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri,  Jumat (21/04).

Kedatangan mereka untuk menanyakan realisasi pembayaran dana sebesar Rp 1,7 milliar dari PT. Duta Karya Perkasa (DKP) selaku pemenang tander pembangunan Universitas Brawijaya Kampus Kediri.

Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko menuturkan, hingga saat ini PT. DKP dikabarkan belum juga menuntaskan pembayaran material bangunan dan biaya operasional pembangunan Universitas Brawijaya Kampus Kediri kepada pihak sub kontraktor, selaku pelaksana pembangunan tersebut sebesar Rp 1,7 milliar.

Sementara proyek pembangunannya sendiri sudah tuntas pada bulan Februari 2017 lalu, tetapi realisasi pembayaran tak kunjung dipenuhi dan hanya sekedar janji.

Untuk menghindari tindakan anarkis berupa pembongkaran akibat ketidakpuasan pihak sub kontraktor, dilakukan mediasi bersama.

Dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat setempat seperti Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi, Wakapolsek Mojoroto, AKP Bambang Sugianto, Kepala Kelurahan Mrican, Yuli Rahmawati, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kediri, Supriyadi dan Sunyata dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri, dengan pihak sub kontraktor yang diwakili, Rendi ,Anjar dan Khoiri.

Sebelumnya sempat terjadi keributan kecil dan aksi saling dorong antara pihak keamanan dengan pihak sub kontraktor. Tetapi kejadian tersebut tidak berlangsung lama, kendati sempat juga terjadi adu mulut antara pihak sub kontraktor dengan PT. DKP.

Kapten Inf Arifin Effendi menghimbau kepada pihak sub kontraktor agar tidak bertindak anarkis dengan melakukan aksi pengrusakan atau pembongkaran bangunan yang justru menimbulkan masalah yang berujung pada ranah hukum.

Hingga akhirnya, kedua belah pihak sepakat bahwa pembayaran senilai Rp 1,7 milliar itu akan diselesaikan pada hari Jumat (28/04) mendatang. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim