Beli CRV Pakai Cek Kosong, Pria asal Pekunden Blitar Dipolisikan

Beli CRV Pakai Cek Kosong, Pria asal Pekunden Blitar Dipolisikan

TerasJatim.com, Blitar – Rizqi Mahendra (31), pria asal Wonorejo Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, mendatangi Mapolres Blitar Kota.

Ia melapor setelah menjadi korban penipuan penjualan mobil yang dilakukan oleh YF (25), warga Jalan Bogowonto Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar melalui Paur Humas Ipda Dodit Prasetyo, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu pada bulan November 2018 lalu.

Saat itu korban menjual sebuah mobil Honda CRV S.4 tahun 2013 nopol L 1428 IF miliknya, kepada YF. Keduanya sepakat mobil itu dijual dengan harga Rp245 juta.

“Kemudian pada tanggal 2 Desember 2018, korban mengirimkan mobilnya ke pelaku beserta BPKB. Dan esoknya, YF memberikan cek sebagai pembayaran kepada korban,” jelas Dodit, Jumat (12/01/19).

Namun saat akan dicairkan, cek yang diberikan YF ternyata kosong. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Blitar Kota.

“Laporan korban telah diterima dan saat ini pihak Satreskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku,” tukas Dodit. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim