Belasan Santri Ponpes di Jombang, Ditahan Polisi Karena Aksi Pengeroyokan

Belasan Santri Ponpes di Jombang, Ditahan Polisi Karena Aksi Pengeroyokan
Tampak beberapa santri yang diamankan di Mapolres Jombang Jawa Timur

TerasJatim.com, Jombang – Berlatar belakang dendam, belasan santri di salah satu Pesantren di Jombang Jawa Timur, tega melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap rekannya sesama santri. Aksi itupun berujung pada kematian korban.

Santri yang meninggal tersebut adalah AMY (15), santri asal Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember yang tengah mondok di salah satu pesantren di Peterongan Jombang. AMY menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (28/02) malam.

AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap AMY, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

AMY dibawa ke rumah sakit pada Sabtu malam dan meninggal dunia pada malam berikutnya.

Dikatakan, aksi penganiayaan terhadap AMY berlatar belakang dendam dari salah tersangka. “Motifnya dendam. Salah satu tersangka mengaku dendam terhadap korban pernah dipalak,” ujar Wahyu Hidayat.

Penganiayaan yang dialami oleh AMY, diawali saat dirinya berada di salah satu asrama Pondok pada Sabtu (27/02) malam. “Kronologisnya itu dari mulai malam Minggu sekitar habis isya’, di asrama pertama itu dilakukan pengeroyokan oleh enam orang,” lanjunya.

Sekitar jam 9 malam, lanjut Wahyu Hidayat, enam orang santri yang mengeroyok AMY, membawa korban kembali ke asrama tempat tinggalnya. Di asrama tersebut, tujuh orang santri sudah menunggu korban. Penganiayaan terhadap korban pun berlanjut.

“Sekitar jam sembilan malam korban dibawa ke asrama tempat tinggalnya dan ternyata di asrama itu sudah ditunggu sama tujuh orang. Kemudian dilakukan penganiayaan oleh tujuh orang sekitar jam setengah sebelas malam,” paparnya.

Setelah mengalami kekerasan fisik oleh belasan orang santri, AMY mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Santri dan pelajar asal Kencong Kabupaten Jember itupun menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Sekitar jam setengah dua belas, korban mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa, Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit dan pada Minggu malam, sekitar jam sembilan malam, korban meninggal dunia di rumah sakit,,” ungkapnya.

Wahyu Hidayat mengungkapkan, terbongkarnya kasus pengeroyokan santri oleh belasan rekannya tersebut, berawal dari tembusan laporan dari jajaran Polres Jember atas laporan orang tua santri yang meyakini anaknya meninggal dengan kondisi tidak wajar.

Berbekal laporan itu, Polres Jombang melakukan penyelidikan dan koordinasi jajaran pesantren di kawasan Peterongan Jombang. Hingga akhirnya, Polres Jombang memutuskan penahanan terhadap 12 orang santri.

“Yang dua belas kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan, satu orang lagi masih kita cari,” jelas Wahyu.

Kedua belas santri yang diamankan di Mapolres Jombang tersebut, masing-masing, MIA (17) asal Bojonegoro, KAB (16) dari Bondowoso, dan KL (16) yang berasal dari Pontianak.

Berikutnya, santri yang turut dtahan Polisi, antara lain, IR (18) asal Pasuruan, AZ (16) asal Kalimantan, serta IK (16) dari Bandar Lampung. Santri lain yang juga ditahan Polisi adalah MA (17) asal Kalimantan Barat, NH (18) asal Sampang, KA (16) asal Sumenep Madura, DJ (16) dari Malinau Kalimantan Utara, serta AWB (17) asal Lamongan dan AF (14) asal Tuban.

“Mereka masih menjalani pemeriksaan,” urainya

Polisi, jelas Wahyu, terus medalami kasus tersebut untuk menentukan siapa pelaku utama dan siapa yang ikut-ikutan.

“Jika terbukti, para pelaku terancam pasal 80 ayat 3 nomer 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Wahyu. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim