Belasan Kendaraan Milik Pemkot Madiun Tak Laku Dilelang

Belasan Kendaraan Milik Pemkot Madiun Tak Laku Dilelang

TerasJatim.com, Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melelang 82 kendaraan  bermotor. Dari jumlah itu, tercatat 16 unit kendaraan yang dilelang  tidak laku dijual.

Ke 16 unit kendaraan yang tak laku itu, masing-masing 15 unit kendaraan roda dua dan 1 unit Totoya Corolla Altis tahun 2010, yang merupakan bekas mobil dinas Ketua DPRD Kota Madiun, yang nilai limitnya dibanderol Rp131 juta.

Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BPKAD Kota Madiun, Sidiq Muktiaji mengatakan, puluhan kendaraan yang tidak laku dijual itu dianggap sudah tua sehingga masyarakat tidak tertarik. Selain itu kondisi kendaraan-kendaraan tersebut mati pajak serta tidak dilengkapi BPKB.

Sidiq menyatakan, lelang kendaraan tersebut dilakukan dengan sistem closed bidding (lelang tertutup). Artinya, masyarakat umum dapat melihat kendaraannya kemudian melakukan penawaran dari nilai limit yang dibanderol. Melalui sistem tersebut, nilai penawaran yang sudah disampaikan tidak diketahui oleh penawar lain.

“Otomatis ketika closed bidding itu nggak lakunya karena nggak ada yang nawar. Minimal kalau pengen beli ya sama dengan harga limit. Kalau mobil altis itu kondisinya bagus cuma nggak ada yang nawar saja,” ungkapnya.

Sidiq menambahkan, lelang dilaksanakan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.

“Dari 82 kendaraan yang dilelang, 17 unit merupakan jenis truk yang paling laris ditawar. Jika satu kendaraan lain hanya ditawar 5-6 orang, jenis truk ditawar hingga 17 orang,” imbuhnya.

Menurut Sidiq, 16 kendaraan yang tidak laku dijual tersebut akan dilelang kembali. Meski demikian hingga batas akhir penutupan lelang pada Rabu (05/09) kemarin, Pemkot Madiun berhasil mendapat dana Rp930 juta dari hasil lelang 66 unit kendaraan. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim